
MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung memastikan proses pembongkaran bangunan tidak berizin di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, sudah tuntas.
Saat ini, tim hanya menyisakan tahap pembersihan puing serta penataan jalur pejalan kaki agar kawasan wisata tersebut kembali aman dan nyaman dikunjungi.
Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, Selasa (7/10) mengatakan pembersihan meliputi pemisahan material berbahaya, seperti pecahan kaca, botol, potongan besi, hingga beton.
Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan wisatawan yang tetap datang meski proses pembongkaran berlangsung.
Mulai Senin (6/10), pihaknya juga membuat trap atau pijakan seperti tangga pada jalur curam, supaya wisatawan lebih mudah melintas.
Menurutnya, pengerjaan sempat molor sekitar satu minggu dari target. Beberapa faktor menjadi penyebab, antara lain pelaksanaan hari-hari raya keagamaan, kendala teknis seperti kerusakan mesin dan sulitnya pengadaan suku cadang, hingga faktor alam berupa kebakaran kecil, banjir bandang, serta gelombang pasang yang menyeret material bongkaran ke laut.
Suryanegara juga menyoroti tantangan besar saat membongkar eks bangunan Morabito yang memiliki sembilan lantai. “Bangunan itu paling alot karena posisinya sangat terjal dan kualitasnya lebih kuat dibanding bangunan lain,” jelasnya.
Usai tahap pembongkaran dan pembersihan, penataan lanjutan akan dilakukan oleh Dinas PUPR Badung dengan dukungan Dinas LHK. Satpol PP tetap akan dilibatkan, namun fokus pada aspek pengamanan kawasan.
Bendesa Pecatu, Made Sumerta berharap setelah pembongkaran potensi Pantai Bingin ini bisa dikembangkan untuk kawasan wisata bersama masyarakat setempat. Bahkan pembicaraan terkait pengelolaan kawasan ini dengan pemerintah sudah sempat dibicarakan.
“Kami harapkan masyarakat yang sebelumnya mengais rejeki di lokasi bisa memanfaatkan potensi yang ada bersama pemerintah,” harapnya. (Sugiadnyana/denpost)