Rutan Polresta Denpasar. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah pemerintah mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah untuk menekan penyebaran COVID-19, justru penangkapan pelaku kriminal meningkat. Kondisi ini membuat Rutan Polresta Denpasar overload. “Sudah overload, dari kapasitas normal hanya 60 orang, sekarang terisi 131 orang,” tegas Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Nyoman Gatra, Selasa (5/5).

Tersangka yang memenuhi Rutan lantai 2 tersebut terlibat kasus tindak pidana umum, narkoba dan lakalantas. Namun paling banyak tahanan kasus narkoba. “Biar tidak over kapasitas dan mematuhi imbauan pemerintah yaitu physical dan social distancing di dalam sel, beberapa tahanan dititipkan di rutan polsek,” ungkapnya.

Baca juga:  Residivis Begal Terlibat Kasus Curanmor Ditangkap

Selain itu, atas kesepakatan dan sinergi antara Polresta dan Kejari Denpasar, beberapa tahanan kejaksaan juga dititipkan di Mapolresta. “Semoga wabah virus ini cepat berlalu sehingga proses pelimpahan tahanan hingga persidangan berjalan normal kembali,” harap mantan Kapolsek Kawasan Laut Benoa ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *