Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus meninggalnya pelaku pencabulan, AI (35) diduga dikeroyok di sel Rutan Polresta Denpasar sedang ditangani penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar.

Dari 11 tahanan sebagai saksi, tujuh orang diperiksa intensif karena diduga sebagai pelaku pengeroyokan berinisial AD, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS dan IGARP. Para tahanan tersebut merupakan pelaku kasus narkoba.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, Kamis (5/6).

Baca juga:  Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Jerinx Pilih Jalur Darat dari Bali

Ia menjelaskan kronologisnya pada Rabu (4/6) pukul 20.30 WITA piket jaga rutan mendapat laporan dari salah satu tahanan jika ada penghuni sel jatuh di kamar mandi. “Itu laporan awalnya,” ujarnya.

Selanjutnya anggota piket jaga langsung ke kamar mandi sel tersebut dan menemukan korban tergeletak tapi masih bernapas. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Bali dan ternyata nyawanya tidak bisa diselamatkan.

“Saat di sel masih bernapas, tapi dibawa ke rumah sakit akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca juga:  Tewas, Diduga Jatuh dari Pohon Kelapa

Terkait kejadian ini, Kombes Ariasandhy menjelaskan personel Polresta Denpasar langsung melakukan pemeriksaan terhadap 11 tahanan. “Mereka kemudian diperiksa oleh anggota Polresta Denpasar dan Polda Bali. Saat ini prosesnya dari penyelidikan naik ke penyidikan. Tinggal tunggu prosesnya seperti apa,” ucapnya.

Kemudian terkait anggota jaga rutan, mantan Kabid Humas Polda NTT ini menyampaikan tiga orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Propam Polda maupun Polresta. Apabila ditemukan kelalaian akan ditindak tegas sesuai aturan. “Ada tiga orang diperiksa. Soal motifnya masih didalami. Yang jelas saat ini dari sebelas tahanan mengerucut jadi tujuh orang yang diduga sebagai pelaku,” tutupnya.

Baca juga:  Diduga Sakit, Warga Amerika Ditemukan Tidak Bernyawa

Seperti diberitakan Satreskrim Polresta Denpasar menangkap pelaku pencabulan berinisial AI beberapa waktu lalu. Saat dimasukan ke Rutan Polresta Denpasar, AI dianiaya tahanan lainnya hingga meninggal dunia, Rabu (4/6) malam. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN