Upacara pernikahan sepasang tahanan dilaksanakan di Rutan Mapolresta Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upacara pernikahan dilakukan di Rutan Mapolreta Denpasar, Selasa (10/11). Sepasang tahanan kasus narkoba, Ida Bagus Putu Ardika Purnama (28) dan Desi Paulika Sari (29) melangsungkan upacara pernikahan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), pakai masker dan jumlah yang hadir dibatasi.

“Tahanan wanita sedang hamil 5 bulan. Mereka sudah menjalin hubungan sebelum ditangkap terkait kasus narkoba,” kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu (11/11).

Baca juga:  Ratih Menikah, Tetap Ditarget Emas

Menurut Sukadi, mereka hanya bisa melangsungkan mesakapan dalam bentuk biakaon.  Sebelumnya orangtua Ardika mengajukan permohonan izin untuk tempat dan waktu melangsungkan perkawinan di Rutan Polresta Denpasar.

Setelah mendapat persetujuan dari Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, pernikahan tersebut bisa terlaksana dipuput Ida Ayu Widiari asal Singaraja, disaksikan orangtua Ardika, Ida Bagus Koman Maruta dan Gusti Ayu Kertiyasa.

“Keluarga wanita juga hadir. Tapi yang boleh menyaksikan upacara sangat dibatasi,” ujarnya.

Baca juga:  Selingkuh, Ini Kronologis Penggerebekan Sejoli di Kontrakan

Menurut Kasubbag Humas, kedua mempelai berstatus tahanan ini mengungkapkan perasaanya yang campur-aduk, senang dan sedih. Mereka berharap perkawinan kedepannya tetap langgeng.

Petugas jaga tahanan yang juga ikut melihat dan menyaksikan upacara tersebut merasa terharu karena baru kali ini melihat dan menyaksikan terjadinya pernikahan di Rutan Polresta Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *