Ilustrasi.

NEGARA, BALIPOST.com – Pasangan selingkuh dari salah satu desa di Kecamatan Mendoyo nekat berbuat tak senonoh di sebuah rumah di LC Dauhwaru, Negara. Aksi dua orang yang sama-sama sudah menikah ini terendus keluarga masing-masing.

Mereka digerebek, Senin (6/7). Pasangan tak resmi yang perempuannya merupakan istri salah satu tokoh desa adat di Kecamatan Mendoyo ini pun sempat dibawa ke kantor polisi.

Baca juga:  Razia di Bungalow, Polisi Temukan Pasangan Selingkuh

Pasangan selingkuh yakni perempuan berinisial A dan yang pria berinisial B yang merupakan pemilik bengkel las di Kecamatan Mendoyo. Dari informasi, keduanya digerebek oleh kedua belah pihak keluarga bersama petugas kepolisian.

Saat digerebek, pasangan selingkuh sedang dalam posisi berduaan di salah satu kamar rumah itu. Dari informasi sumber, kronologis hingga penggerebekan terjadi karena kencan ini terendus dari keluarga si laki-laki yang merupakan salah seorang pengusaha.

Baca juga:  Cabai Sentuh Rp 100 Ribu Per Kilo, Ini Penyebabnya Keluhan Tak Banyak Muncul

Setelah diikuti hingga di rumah tempat kencan, pihak keluarga sah laki-laki menelepon keluarga perempuan yang diselingkuhi itu. Kemudian suami pelaku perempuan datang, lantas digerebek bersama oleh kedua belah pihak.

Saat itu, kedua sejoli tidak sah ini sedang dalam kondisi telanjang. Sempat dari pihak keluarga merekam video perbuatan dua sejoli ini. Setelah digerebek, keduanya dibawa di Polres Jembrana.

Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa, Rabu (8/7), menyebutkan, kasus perselingkuhan itu ditangani di Polres Jembrana. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita kepada wartawan membenarkan tengah menangani perkara tersebut. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  TNI Benteng Terdepan Pertahanan Negara dan Pancasila
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *