MANGUPURA, BALIPOST.com – Proses pembongkaran bangunan melanggar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, terus berlanjut.
Hingga Senin (8/9), progresnya telah mencapai 80 persen sejak dilakukan pembongkaran pada Juli lalu.
Satuan Polisi Pamong Praja Badung optimis seluruh struktur bisa dituntaskan dalam waktu sepekan.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan masih ada empat unit bangunan yang belum selesai dibongkar. Empat unit itu merupakan bangunan terbesar, termasuk Morabito, yang membutuhkan penanganan ekstra karena posisinya di tebing dan struktur bangunannya tidak kokoh.
Ia menjelaskan, pembongkaran melibatkan tukang manual yang tetap bekerja setiap hari, dibantu alat berat. Dalam satu hari penuh, empat unit alat berat dioperasikan, sementara satu unit lainnya bekerja setengah hari.
Kendati demikian, akses menuju lokasi cukup menyulitkan, terutama saat pembongkaran Morabito yang berada di atas jalan setapak.
Selama proses, tim juga menghadapi kendala lain, seperti banyaknya besi sisa bongkaran yang dapat membahayakan wisatawan. Pihaknya berencana segera membersihkan lokasi agar lebih aman, mengingat Pantai Bingin masih dikunjungi wisatawan meski area pembongkaran sudah dipasangi garis pengaman dan tanda larangan.
Ia menyebutkan puing-puing hasil pembongkaran ditimbun di lokasi, dan kemungkinan akan membutuhkan tambahan tanah dari Dinas PUPR untuk penataan lebih lanjut.
Dengan progres yang sudah mencapai 80 persen, Satpol PP Badung berharap penataan kawasan pantai bisa segera selesai, sehingga destinasi wisata ini kembali tertata rapi dan aman bagi pengunjung. (Parwata/balipost)