
MANGUPURA, BALIPOST.com – Arus kedatangan penumpang di Terminal Tipe A Mengwi, Mengwitani, diawasi ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya penduduk pendatang (duktang) tanpa identitas dan tujuan yang jelas ke wilayah Badung menjelang rangkaian pengamanan hari raya Idul Fitri.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan identitas kependudukan terhadap penumpang yang tiba di terminal tersebut. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan administrasi kependudukan di daerah tujuan wisata tersebut.
“Kita mulai pengamanan Ketupat Agung terkait Lebaran dan Nyepi mulai dari tanggal 13 sampai dengan 25 Maret dan untuk pemeriksaan penduduk pendatang mulai pemeriksaan kedatangan melalui terminal mengwi dari tanggal 24 sampai dengan 26 maret 2026,” ungkap Suryanegara pada Minggu (8/3).
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya difokuskan di pintu masuk wilayah Kabupaten Badung. Satpol PP juga akan melakukan penyisiran hingga ke wilayah permukiman di enam kecamatan yang ada di Badung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penduduk pendatang memiliki identitas jelas serta tujuan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Setelah di Terminal Mengwi, selanjutnya kami akan pemeriksaan di masing-masing desa atau kelurahan terutama daerah yang didominasi penduduk pendatang,” katanya.
Ia menegaskan, setiap pendatang yang masuk ke Kabupaten Badung wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta memiliki penjamin selama tinggal di wilayah tersebut. Ketentuan ini menjadi bagian dari pengawasan administrasi kependudukan guna mencegah munculnya persoalan sosial di kemudian hari.
“Seperti biasa, kami akan melakukan pemeriksaan KTP. Jika tidak membawa KTP atau tidak ada penjamin, akan dipulangkan ke daerah asalnya,” ucapnya.
Suryanegara menambahkan, pemeriksaan ini akan melibatkan puluhan personel yang dibagi dalam beberapa regu. Petugas akan fokus mengawasi kedatangan pendatang yang masuk ke Badung melalui jalur darat, khususnya melalui Terminal Mengwi, yang menjadi salah satu pintu utama mobilitas penumpang antardaerah.
Sementara itu, pengawasan pada jalur timur akan dikoordinasikan dengan instansi terkait di Kota Denpasar. Pemeriksaan di jalur tersebut akan dilakukan melalui pintu masuk Pelabuhan Benoa yang juga menjadi salah satu titik kedatangan masyarakat dari luar Bali.
“Untuk personel yang dilibatkan khusus sidak tiap hari akan ditugaskan 2 regu dan 2 PPNS serta 2 pimpinan, jadi total 24 orang, selain instansi dari dishub, capil, dan sosial. Giat ini akan dilakukan selama 3 hari,” terangnya. (Parwata/balipost)










