Sidak duktang di kawasan Desa Bajera, Senin (20/4) malam. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Petugas gabungan melaksanakan sidak penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Senin (20/4) malam. Dalam kegiatan yang menyasar sejumlah rumah kos tersebut, sebanyak 141 orang diperiksa dan seluruhnya tercatat lengkap dengan identitas. Dari hasil pemeriksaan, nihil ditemukan pelanggaran.

Sidak yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 20.50 WITA itu melibatkan unsur Polri, TNI, kecamatan, pemerintah desa, desa adat, hingga linmas. Kegiatan dipusatkan di beberapa titik rumah kost yang tersebar di lima banjar di Desa Bajera.

Baca juga:  Kendalikan Mobilisasi Duktang, 4 Daerah Ini Terima BKK dari Pemprov

Kasi Humas Polres Tabanan, I Gusti Made Beratha membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, sidak dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Selemadeg.

“Selama kegiatan berlangsung, seluruh proses pemeriksaan berjalan aman dan lancar. Dari 141 penduduk pendatang yang diperiksa, nihil ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Sasaran pemeriksaan meliputi tiga rumah kos di Banjar Bajera Kaja dengan 20 penghuni, tiga rumah kos di Banjar Bajera Sari dengan 32 penghuni, tiga rumah kost di Banjar Bajera Jero sebanyak 33 penghuni, tiga rumah kos di Banjar Bajera Kelod sebanyak 18 penghuni, serta empat rumah kos di Banjar Bajera Saraswati dengan 38 penghuni.

Baca juga:  Dukung KTT G20, Telkomsel Beber Kesiapan Jaringan dan Produk

Selain memeriksa identitas penghuni, petugas juga memberikan arahan dan imbauan kamtibmas kepada para penduduk pendatang agar ikut menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Camat Selemadeg bersama Perbekel Desa Bajera dan personel Polsek Selemadeg mengingatkan penghuni kos untuk aktif berkoordinasi dengan pemilik kost, kepala wilayah, maupun aparat setempat apabila terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN