
DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Pulau Misol, Gang VIII, Denpasar Barat (Denbar), Jumat (24/7). Rumah sekaligus tempat kos milik I Made Budiayasa (57) dilalap api hingga mengakibatkan kerugian Rp100 juta. Penyebab kebakaran diduga karena arus pendek listrik.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Denbar, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pukul 09.00 WITA. Dari keterangan korban, pukul 09.15 WITA, korban sedang menyapu di teras rumah. Saat itulah ia melihat api yang berasal dari kamar kos nomor 6A.
Budiayasa langsung masuk dengan mendobrak pintu kamar tersebut dan melihat kobaran api di sudut ruangan, tepatnya di kipas angin. Selanjutnya, korban menarik kasur keluar kamar untuk mencegah api semakin besar, mengamankan sepeda motor, surat-surat penting, serta barang berharga lainnya. “Korban juga berteriak minta pertolongan kepada warga sekitar agar menghubungi petugas pemadam,” ujarnya.
Warga langsung berdatangan dan membantu memadamkan api. Beberapa saat kemudian datang mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar.
Sementara, istri korban, Dwi Ruth Andriani (50) mengaku melihat ada asap tebal dari kamar kos nomor 6A. Ia bersama suaminya membuka pintu kamar tersebut, yang ternyata ada api yang sangat besar hingga membakar atap kamar kos. Melihat hal tersebut, Dwi bersama suaminya menyelamatkan anak dan ibunya yang ada di dalam rumah, termasuk kendaraan miliknya.
Penghuni kamar kos 6D, Nurul Umami (28), menyampaikan, pukul 09.00 WITA ia berada di dalam kamar dan mencium bau gosong. Nurul langsung keluar kamar dan melihat asap dari kamar sebelah timur. “Saksi (Nurul) mendengar suara ledakan. Setelah itu api semakin besar dan saksi menyelamatkan diri,” kata Kompol Prabawati.
Pukul 10.50 WITA, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dengan mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar. Akibat kejadian itu, enam kamar kos dan empat sepeda gayung ludes terbakar. Barang milik Nurul yang terbakar yaitu satu unit televisi, satu kulkas, mesin cuci, serta surat berharga ludes terbakar dan mengalami kerugian Rp15 juta.
Sementara, penghuni kamar kos nomor 6E, Tri Wahyu Ningsih (37) mengalami kerugian Rp10 juta karena televisi, kulkas, sound speaker, tiga kasur, dan surat berharga, terbakar. Selanjutnya barang terbakar milik penghuni kamis kos nomor 6B dan 6C, Pasri (47), yakni kulkas, televisi, dua unit freezer serta surat berharga dan mengalami kerugian Rp25 juta. Penghuni kamar kos nomor 6A, Kristian Fandi (40), surat-surat berharganya ludes dilalap api dan mengalami kerugian Rp5 juta.
“Para korban telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Puskesmas II Denpasar Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya luka bakar maupun luka lainnya pada para korban,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










