Anggota Polsek Densel menyambangi permukiman duktang dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Selatan (Densel) terus berupaya menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, diantaranya memetakan permukiman penduduk pendatang (duktang). Kawasan permukiman padat duktang yakni Sanur Kauh, Sanur Kaja, Sanur, Sesetan, Pedungan, dan Sidakarya.

Menurut Kapolsek Densel, AKP Agus Adi Apriyoga, Selasa (21/4), wilayah tersebut relatif banyak dihuni penduduk pendatang karena merupakan kawasan pariwisata, jasa, serta permukiman padat penduduk.

Oleh karena itu, pihaknya secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan pendataan serta penertiban administrasi kependudukan bekerja sama dengan perangkat desa/kelurahan, TNI, serta unsur masyarakat seperti kepala lingkungan dan pecalang. “Pengawasan dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi yang menjadi kantong pendatang,” ujarnya.

Baca juga:  Solid Bergerak Menata Fundamental Ekonomi Bali

Terkait kerawanan kriminalitas, secara umum wilayah hukum Polsek Densel memiliki beberapa titik yang menjadi perhatian, yaitu permukiman padat penduduk, jalan-jalan protokol dan lokasi minim penerangan, kos-kosan dan tempat tinggal. Selain itu, tempat keramaian dan titik nongkrong masyarakat atau anak-anak muda.

Di tempat terpisah, personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Babinsa dan aparat Kelurahan Dangin Puri melaksanakan kegiatan pendataan administrasi penduduk pendatang, beberapa waktu lalu. Pendataan ini menyasar sejumlah rumah kos dan kontrakan yang tersebar di wilayah Banjar Bun, Kaliungu Kelod, Kayumas Kaja, hingga Banjar Abasan. Tujuan kegiatan tersebut untuk melakukan penertiban dan pendataan administrasi terhadap penduduk pendatang dari luar kabupaten/kota maupun luar provinsi yang tinggal sementara di wilayah Denpasar Timur.

Baca juga:  Penertiban Duktang Berlanjut hingga Tingkat Desa

Petugas juga memberikan surat tanda lapor diri gratis guna mendukung tertib administrasi dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memastikan seluruh penduduk pendatang tercatat secara administrasi dengan baik. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN