Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus kejahatan jalanan yaitu jambret terjadi di Jalan Mayang Sari, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (29/9). Handphone milik Maria Dairu Kaka (21) dijambret saat asyik dipakai menelepon saudaranya yang kerja di Malaysia.

Pelakunya yaitu Oshin (26) berhasil ditangkap saat terjebak di jalan buntu di depan kuburan.

Kasus ini terjadi pukul 19.30 Wita, kata sumber, Minggu (30/9), korban baru pulang dari tempat kerjanya. Setibanya di TKP tepatnya di depan lapangan sepak bola Sidakarya, wanita beralamat di Jalan Mayang Sari Gang Mayang Sari, Densel ini, ditelepon saudaranya yang jadi TKI di Malaysia.

Baca juga:  Digagalkan, Peredaran Narkoba Dikemas dalam Kotak Susu

Saat korban menerima telepon, pelaku datang naik sepeda motor Honda Beat dari arah belakang. Setelah lewat 100 meter, pelaku asal Lombok, NTB ini, balik, lalu memepet korban dan langsung menjambret HP tersebut.

Selanjutnya pelaku langsung kabur ke arah selatan. “Korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Densel,” ungkap sumber.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Opsnal Polsek Densel yang berada di wilayah tersebut langsung melakukan penyisiran. Saat polisi melintas di depan kuburan, ternyata pelaku tinggal di Jalan Nakula Gang Celurit, Kuta, terjebak di jalan buntu.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Capai 2 Digit

Petugas langsung menangkap pelaku dan HP milik korban berhasil diamankan. “Mungkin pelaku belum mengenal medan dan situasi di sana sehingga masuk ke jalan buntu,” ucap sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Pengungkapan kasus ini diakui oleh Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika. “Ada (tangkap jambret-red). Kami masih melakukan pengembangan,” tegasnya. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *