Polsek Densel mengamankan barang bukti kasus curanmor. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Mei 2026, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengungkap enam kasus 3C (curat, curas, dan curanmor). Dari jumlah tersebut, yang terbanyak adalah curanmor yaitu empat kasus.

Kanitreskrim Polsek Densel, Iptu Azel Arizandi, seizin Kapolsek AKP Agus Adi Apriyoga, Kamis (4/6), menyampaikan, terkait kasus curanmor, sejauh ini rata-rata terjadi akibat kunci nyantol. Masyarakat merasa di zona-zona tertentu masih aman sehingga lalai terhadap keamanan kendaraannya.

“Kita harus dari diri sendiri antisipasi. Kejahatan itu kan terjadi bertemunya antara niat dan kesempatan,” ujarnya.

Baca juga:  Korban Ditusuk di Depan Anak-anaknya

Adapun pelaku curanmor yang dibekuk yaitu HR (27) asal Pasuruan, Jawa Timur, yang beraksi di Jalan Tunggak Bingin, Desa Sanur Kauh. Selanjutnya, tersangka RB (23) asal NTT, yang beraksi di Jalan Taman Pancing Timur Gang Kubu I, serta MYS (34) asal Malang, Jawa Timur yang mencuri motor di Jalan Tukad Pakerisan dan Jalan Kutat Lestari, Desa Sanur Kauh.

Terkait kasus pencurian di supermarket, Azel menyampaikan ada seorang karyawan outsourcing supermarket di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Suwung, Densel, berinisial HTDR (20) yang ditahan karena terlibat kasus pencurian rokok di tempat kerjanya, beberapa waktu lalu. Kasus berawal saat manajer supermarket yang berinisial NS menemukan kardus di rak pajangan mie.

Baca juga:  Komplotan Pencuri Belasan Seng Spandek Diringkus

Kardus tersebut berisi empat slop rokok yang kondisinya bungkusnya robek. NS kemudian menyuruh satpam, MS mengamankan kardus berisi rokok itu. Setelah itu NS mengecek rekaman CCTV dan terlihat pelaku membawa kardus itu ke gudang. Pelaku keluar gudang dengan tangan kosong. Setelah itu, pelaku masuk lagi ke gudang dan saat keluar ia membawa kardus tersebut dengan troli menuju rak pajangan mie. Selanjutnya, peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Densel.

Baca juga:  Hari Ini, Komisi 8 DPR RI Kunjungi Pengungsi Gunung Agung

Setelah menerima laporan kejadian itu, pelaku langsung ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku mengaku mengambil enam slop rokok. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN