
MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejumlah bangunan ilegal di Pantai Bingin, Pecatu, Badung, kebakaran, Senin (18/8).
Bangunan berupa vila dan restoran yang kini masih proses pembongkaran itu terbakar sekitar pukul 10.00 WITA. Akibat bencana ini, proses pembongkaran bangunan dihentikan sementara.
Informasi yang dihimpun, api berkobar di bangunan eks Blue Ocean kemudian menjalar ke bangunan lain.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan api pertama kali muncul pukul 10.00 WITA dan tiga jam kemudian membesar. Titik api pertama muncul di bangunan eks Blue Ocean, kemudian membakar puing puing sisa bongkaran bekas bangunan liar di tebing Pantai Bingin itu.
“Sulitnya medan membuat tim pemadam kebakaran kesulitan memasuki areal lokasi untuk memadamkan api yang menjalar dan menyala di beberapa titik,” ujarnya.
Menurut AKP Sukadi, saksi dari Satpol PP Badung, Wayan Sukanta mengatakan pukul 12.30 WITA ia melaksanakan pengawasan terhadap pembongkaran eks bangunan liar di TKP.
Saat itulah mendapat informasi tentang adanya titik api pada bangunan yang dibongkar. Sukanta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Pol PP Badung, Jro Mangku Bingin dan langsung menghubungi Kadis Damkar.
Karena akses masuk lokasi sulit membuat mobil pemadam yang besar tidak bisa masuk. Akhirnya dipersiapkan pemadam kecil dan peralatan lainnya yang bisa memungkinkan untuk ke TKP.
Sementara Syaifudin asal Lumajang, Jawa Timur, menyampaikan pada pukul 11.00 WITA saat bertugas sebagai pengawas pekerja pembersihan lahan melihat kepulan asap.
“Saksi (Syaifudin) melihat kepulan asap di tumpukan bekas atap bangunan yang terbuat dari jerami. Dikarenakan sisi bawah ada pekerja dari kelompok lain, saksi tidak memperhatikan kembali terkait adanya kepulan asap tersebut,” ungkapnya.
Berselang 30 menit kemudian ia melihat api sudah membesar dan merembet ke beberapa bangunan eks bangunan liar tebing Pantai Bingin di bagian bawah sisi utara. Melihat hal tersebut ia bersama tim pekerja mencoba memadamkan api dengan air galon.
Namun tidak berhasil karena hembusan angin yang kencang sehingga api makin besar. “Seluruh aktivitas pembongkaran dihentikan sampai situasi dinyatakan aman,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)