
DENPASAR, BALIPOST.com – Terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TTPO) di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, membuat Polresta Denpasar meningkatkan kewaspadaan. Polsek Benoa yang mewilayahi pelabuhan tersebut melakukan pengawasan dengan ketat. Namun karena terbentur kewenangan, sehingga pemeriksaan tidak sampai ke dalam kapal.
Terkait kasus TPPO yang diungkap Ditreskrimum Polda Bali, kapal penampungan para korban posisinya ada di tengah laut atau tidak nyandar di dermaga.
“Informasi yang saya peroleh dari Kapolsek Benoa rutin melakukan patroli tapi hanya seputar pelabuhan. Kalau pendataan ABK itu kewenangan KKP. Oleh karena itu polsek tidak sampai masuk ke kapal-kapal yang berlabuh di sana,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, Selasa (28/10).
Untuk pengamanan di seputaran pelabuhan gencar dilakukan patroli, terutama di area rawan aktivitas ilegal. Selain itu, menjalin koordinasi erat dengan instansi terkait dan stakeholder pelabuhan untuk melakukan pengawasan serta pencegahan bersama-sana. Polsek juga melaksanakan sosialisasi singkat dan edukasi kepada pekerja serta masyarakat sekitar pelabuhan tentang bahayanya TPPO dan cara melapor.
“Diharapkan ada tindakan tegas terhadap pelaku dan oknum yang melanggar hukum terkait TPPO sebagai efek jera,” tegasnya.
Jika warga mengetahui ada TTPO diharapkan segera dilaporkan supaya petugas cepat melakukan koordinasi dan supaya penanganan tidak terlambat.
Seperti pada Sabtu (25/10), Polsek Benoa melakukan patroli skala besar dipimpin Kapolsek, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati. Kegiatan ini melibatkan 29 personel, terdiri dari anggota Polsek Benoa, TNI AL, Pam Obvit Polda Bali, Pelindo, Pelni, KSOP, KPLP, dan Polairud.
Dalam arahannya, Kompol Adnyani menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu objek vital nasional di Bali.
“Kegiatan patroli malam Minggu ini merupakan agenda rutin yang kita laksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti kerumunan, pesta minuman keras, maupun balap liar di sekitar pelabuhan,” ujarnya.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Pelabuhan Benoa, antara lain Simpang Patung Barong, Dermaga Barat, Dermaga Barat Selatan, Jalan Ikan Tuna II, seputaran taman, hingga area Dumping 2.
Dari hasil kegiatan, petugas menemukan beberapa ABK kedapatan mengonsumsi minuman keras. Petugas kemudian memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menjaga ketertiban lingkungan pelabuhan.(Ngurah Kertanegara/balipost)









