Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ubud dan Sat Reskrim Polres Gianyar berhasil membongkar sindikat pencurian spesialis vila yang meresahkan wisatawan di Kawasan Ubud. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ubud dan Sat Reskrim Polres Gianyar berhasil membongkar sindikat pencurian spesialis vila yang meresahkan wisatawan di kawasan Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52), yang merupakan residivis kasus serupa, diamankan petugas pada Sabtu (24/1) dini hari.

Penangkapan ini bermula dari tiga laporan pencurian yang diterima pihak kepolisian pada tanggal 17 Januari 2026. Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., mengonfirmasi bahwa pelaku beraksi di tiga titik berbeda di Desa Kedewatan. Pelaku diketahui sangat lincah dalam memanfaatkan kelengahan penghuni vila.

Baca juga:  Jokowi Pastikan Ada Menteri dari Bali

Berdasarkan hasil olah TKP lokasi kejadian Bliss Ubud Spa Resort, Villa Daisy, dan Villa Edelweis (Desa Kedewatan). Modus pelaku menyusup ke dalam kamar saat penghuni sedang pergi. Di salah satu lokasi, pelaku nekat merusak safety box untuk menggasak barang berharga di dalamnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan, di antaranya perhiasan emas, mata uang asing Dollar AS (USD), Euro, Lira Turki, Swiss Franc, Yuan. “Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Ubud, Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain yang belum terlaporkan,” ujar Kompol I Wayan Putra Antara.

Baca juga:  6 Tempat Wisata di Bali Barat yang Menyimpan Keindahan Alam Tersembunyi

Atas perbuatannya, GEDE SPM dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP. Mengingat statusnya sebagai residivis dan beratnya tindak pencurian yang dilakukan, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Polsek Ubud menghimbau kepada pengelola vila dan wisatawan di wilayah Ubud untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan sistem keamanan berfungsi dengan baik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN