
SINGARAJA, BALIPOST.com – Satu unit vila di kawasan hotel yang berlokasi di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Buleleng, terbakar pada Senin (21/9) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara, kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Vila yang terbakar berukuran sekitar 5×8 meter tersebut berdinding kayu dengan atap sirap berbahan kayu ulin.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi, Selasa (22/9), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang petugas keamanan, Dewa Ketut Agung Satria Wibawa yang saat itu tengah melakukan patroli di areal hotel. Sekitar pukul 15.45 WITA, saksi melihat kepulan asap yang berasal dari area vila.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian memberitahukan kejadian itu kepada petugas lainnya. Informasi selanjutnya diteruskan kepada bagian front office (FO) dan assistant manager untuk dilakukan penanganan serta upaya pemadaman awal. Pihak hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Akibat kebakaran, bangunan vila mengalami kerusakan. Sejumlah fasilitas di dalamnya, diantaranya satu unit AC dan satu unit kulkas kecil, turut terdampak. Total kerugian materiil sementara ditaksir sekitar Rp1 miliar.
Polisi telah melakukan sejumlah tindakan terkait kejadian tersebut seperti menerima dan membuat laporan, mendatangi lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Untuk penyebab kebakaran masih dalam penanganan dan berdasarkan informasi awal diduga akibat korsleting listrik,” ujar Yohana.
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun laporan korban luka. “Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)










