Warga negara Australia berinisial DDI (29) ditangkap setelah melakukan penganiayaan dan mengancam akan memutilasi pacarnya, Minggu (4/6). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga negara Australia berinisial DDI (29) ditangkap setelah melakukan penganiayaan dan mengancam akan memutilasi pacarnya, Minggu (4/6). Pria ini dikenal temperamen dan rutin minum obat penenang.

Hasil penyidikan, pelaku mengaku anggota Pasukan Khusus Australia (Australia Special Force) yang melakukan pelatihan di markas militer Renon untuk tim Sniper Indonesia. Hasil koordinasi Polsek Kuta dengan Imigrasi dan Konsulat Australia, pelaku ternyata berprofesi sebagai teknisi.

Baca juga:  Denpasar Kembali Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19, Puluhan Kasus Baru Tersebar di 18 Desa

“Pelaku di negaranya bekerja sebagai teknisi swasta,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (6/6).

Hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjut Kombes Yugo, pelaku mengaku melakukan pencurian di sebuah mal di kawasan Pantai Kuta, mengambil baju. Selain itu di toko wilayah Legian, Kuta, pelaku mengambil senter listrik. Sedangkan di Jalan Marlboro, Denpasar, pelaku mencuri dengan modus membeli sebuah barang dan menyelipkan barang lain.

Baca juga:  Memalak, Sejumlah Anak Punk Diburu Polisi

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menjelaskan, pelaku tiba di Bali pada 13 April 2023 sampai 10 Mei dan diperpanjang hingga 11 Juni 2023. “Kegiatannya di Bali untuk berwisata atau kunjungan singkat lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi pada Minggu (4/6) pukul 21.00 WITA di sebuah hotel di Jalan Poppies, Badung. Pelakunya berinisial DDI dan korbannya adalah sang pacar berinisial APS (33).

Baca juga:  WN Prancis Rampok Minimarket, Uang Puluhan Juta hingga Rokok Diembat

Selain memukul kepala korban, pelaku juga mengancam akan memutilasi wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan ini. Saat menangkap pelaku, anggota Opsnal Polsek Kuta mengamankan barang bukti tiga senjata airsoft gun laras panjang, dua airsoft gun laras pendek, dua pisau, tongkat besi, dan pakaian. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN