
DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar membagikan hasil penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan penjaga vila, Ade Adriansah.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (28/5) menjelaskan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Unit Jatanras Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) selain menemukan korban meninggal, HP-nya juga hilang. Berdasarkan bukti petunjuk tersebut, polisi curigai jika pelakunya tidak lain salah seorang teman dekat korban.
Pelakunya, Muhammad Babul Wahyudi (33) bersama sepupunya, Dimas Ari Ramadhan (23) menghajar korban saat tidur. Selanjutnya mereka menyiram korban pakai BBM jenis pertalite.
“Informasinya pelaku sebelum kejadian menginap di TKP dan sempat terlibat perselisihan dengan korban,” ujarnya.
Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas, tim gabungan tersebut melakukan pelacakan posisi pelaku. Ternyata kedua pelaku kabur ke Bondowoso, Jawa Timur dan berhasil ditangkap.
Saat diperiksa penyidik Polsek Densel, tersangka Babul mengakui membunuh korban bersama adik sepupu, Dimas.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku lalu membungkus korban menggunakan selimut dan diseret ke kamar mandi. Mereka membersihkan ceceran darah korban di TKP.
“Setelah itu kedua pelaku meninggalkan TKP. Beberapa jam kemudian mereka balik ke TKP bawa BBM (pertalite). Untuk menghilangkan jejak, pelaku lalu menyiram tubuh korban pakai BBM tersebut dan membakarnya di dalam kamar mandi,” ucap Sukadi.
Setelah itu pelaku Dimas mengambil HP dan kartu identitas korban. Selanjutnya mereka kabur menuju kampung halamannya yaitu Bondowoso, Jawa Timur. (Kerta Negara/balipost)