Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adhy Saputra Jaya. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus curanmor masih menjadi perhatian khusus pihak kepolisian pada 2026. Pasalnya kasus tersebut cukup marak dan selama 2025 Polresta Denpasar bersama polsek jajaran menangani 209 kasus.

Oleh karena itu, polresta memperkuat kolaborasi dengan aparat di pelabuhan dan jasa pengiriman untuk mencegah kendaraan hasil kejahatan keluar Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adhy Saputra Jaya, seizin Kapolresta Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, Kamis (15/1) menyampaikan sebagai upaya antisipasi, polresta tetap meningkatkan KRD (kegiatan rutin yang ditingkatkan). Dalam hal ini melalui penyelidikan intensif, patroli rutin, patroli hunting dan pemetaan lokasi rawan serta optimalisasi peran Bhabinkamtibmas serta intelijen yang ada di masing-masing wilayah tersebut.

“Kami juga melakukan penindakan tegas terhadap pelaku dan melakukan pengembangan jaringan penadah serta pemanfaatan rekaman CCTV. Laporan masyarakat sebagai bahan analisa untuk mempercepat pengungkapan kasus yang ada di khususnya hukum Polresta Denpasar,” ujarnya.

Baca juga:  Pelukis Terlibat Ratusan Gram Ganja Meninggal saat Ditahan

Mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini berharap seluruh masyarakat berkontribusi untuk memberikan informasi sehingga kasus curanmor bisa cepat diungkap. Selain itu berdasarkan informasi masyarakat bisa dilakukan pemetaan terkait titik-titik curanmor.

Selain itu, Polresta Denpasar menjalin sinergitas yang kuat dengan jajaran kepolisian di pintu-pintu keluar Bali, khususnya Pelabuhan Gilimanuk. Mengintensifkan koordinasi lintas wilayah, pertukaran informasi dan pemeriksaan terhadap kendaraan serta barang bawaan secara selektif. “Kami juga melakukan pengawasan dan kerjasama dengan jasa pengiriman paket. Tujuannya mengantisipasi pengiriman kendaraan atau onderdil hasil kejahatan ke luar daerah,” sebutnya.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar barang-barang bawaan yang berharga khususnya sepeda motor agar selalu diberikan pengaman atau kunci ganda. Jangan sampai lupa ambil kunci motor atau masih nyantol yang sering terjadi selama ini. Disamping itu memarkir sepeda motor di posisi dan mudah dipantau.

Baca juga:  Terima RJ, Perempuan yang Terlibat Curanmor Dibebaskan dari Penjara

“Kami berharap kepedulian masyarakat merupakan langkah penting dalam pencegahan terjadinya tindak pidana atau kejahatan,” tutupnya.

Di tempat terpisah, berkat kolaborasi Polsek Denpasar Timur (Dentim) dengan anggota Polsek Pelabuhan Gilimanuk berhasil menangkap pelaku curanmor, Muhammad Rafli Herdiansyah (21) beberapa waktu lalu. Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa menjelaskan pelaku beraksi di rumah kos, Jalan Akasia, Denpasar.

Kompol Tomiyasa mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Made Widi Darma Yasa (20) kehilangan sepeda motor DK 4456 UAH. Saat itu motor tidak terkunci stang. Ditambah lagi kunci sepeda motor dan kamar kos tergantung di pintu.

Baca juga:  TPA Suwung Tutup, Denpasar Siapkan Solusi Atasi 1.000 Ton Sampah per Hari

“Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk bawa kabur sepeda motor korban. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga sempat mengambil satu unit handphone dan uang tunai milik korban,” ujarnya.

Hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi pelaku berada di wilayah Gilimanuk. Petugas berkoordinasi dengan anggota Polsek Gilimanuk dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Saat diperiksa, pelaku motor hasil curian itu rencananya dijual.

P4aku juga mengambil HP dan uang Rp 800 ribu milik korban. Selain itu pelaku juga beraksi di wilayah Mengwi dan menyasar toko HP. Pelaku mengambil sejumlah HP dan laptop. Modusnya bobol rolling door pakai linggis. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN