
DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah dilantik sebagai Wakapolda Bali pada Kamis (5/2), Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K. memimpin apel di halaman Mapolda Bali, Senin (9/2).
Saat itu, Brigjen Astawa menyoroti tingginya angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor.
Selain itu ia dengan tegas melarang personel Polda Bali terlibat dalam praktik judi online (judol).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Rina Iriani Dewi, Rabu (11/2), menyampaikan, sejumlah arahan strategis disampaikan Wakapolda Astawa kepada personel Polri dan ASN. Apel tersebut menjadi apel perdana sejak dirinya resmi menjabat sebagai Wakapolda Bali.
Mengawali arahannya, mantan Kapolres Badung itu mengajak seluruh personel memperkuat soliditas dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas. Ia menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalisme sebagai pondasi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Wakapolda menyoroti tingginya angka kriminalitas, khususnya curanmor di Bali. Berdasarkan data Januari 2026, tercatat 39 kasus curanmor terjadi di wilayah hukum Polda Bali.
“Hal ini yang harus kita atensi kedepannya. Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Bali agar masyarakat merasa tenang dan nyaman dengan kehadiran kita,” tegasnya.
Brigjen Astawa juga mengingatkan, seluruh personel untuk mendukung program pemerintah, termasuk gerakan ASRI (aman, sehat, resik, dan indah). Program tersebut dibahas Presiden Prabowo Subianto saat rakornas di Jakarta.
Menurutnya, program tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan presiden dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata, sehingga pengelolaan sampah harus dioptimalkan secara menyeluruh.
Astawa yang lulusan Akpol 1992 itu juga menekankan pentingnya menjaga disiplin yang berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ia secara tegas melarang personel terlibat dalam praktik judi online.
“Saya berharap tidak ada personel Polda Bali yang mengakses atau bermain judi online. Jangan sampai ada anggota yang terjerumus dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita sayangi diri kita sendiri sejak dini,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)









