
DENPASAR, BALIPOST.com – Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada 2026 ini pihak kepolisian yang bertanggung jawab terhadap keamanan tetap berusaha mengantisipasi kasus-kasus yang marak terjadi. Kasus yang masih menjadi perhatian serius, yakni curanmor dan tahun ini diperkirakan marak terjadi dan diprioritaskan dalam pencegahan.
Perlu diketahui selama 2025, Polsek Dentim menangani 21 kasus curanmor. Sebanyak 16 kasus berhasil diungkap dan sudah dilimpahkan ke Kejari Denpasar. Sedangkan empat kasus masih tahap penyidikan dan satu kasus masih dalam penyelidikan.
Seperti disampaikan Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol Ketut Tomiyasa, Jumat (2/1) untuk wilayah hukumnya pada 2026 dalam hal mencegah gangguan kamtibmas berupa curat, curas, cusa maupun curanmor maupun kejahatan lainnya, ia perintahkan anggota untuk meningkatkan pelayanan masyarakat agar pengaduan-pengaduan masyarakat dapat direspon dengan cepat dan proses hukum yang cepat sesuai.
Dalam upaya pencegahan pihaknya mengedepankan fungsi preemtif dengan deteksi dini dari fungsi intelejen sebagai data adanya potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ancaman gangguan maupun gangguan nyata.
“Kami pemberdayaan optimal fungsi Binmas untuk melakukan imbauan-imbauan dan edukasi masyarakat yang tempat tinggalnya rawan dan sering terjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Kompol Tomiyasa menyampaikan, pihaknya juga melakukan koordinasi dan sinergi dengan tokoh-tokoh agama, adat maupun masyarakat. Hal ini penting terus dilakukan supaya bisa bersama-sama mengingatkan warganya jangan sampai melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum maupun mewaspadai supaya tidak menjadi korban kejahatan.
Dalam bidang preventif, Polsek Dentim kita akan mengintensifkan patroli wilayah bersinergi dengan pengamanan swakarsa dari desa/kelurahan. Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat kolaborasi antar instansi terkait seperti sidak duktang.
Terkait upaya mencegah kemacetan, pihaknya mengoptimalkan kehadiran anggota di lapangan untuk melakukan pengaturan dan penjagaan. Selain itu menentukan pola-pola rekayasa lalu lintas pada jam-jam rawan macet.(Kertha Negara/balipost)










