Pelaku curanmor, RRD ditahan di Polsek Kutsel. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus curanmor di areal parkir toko helm, Jalan Raya Uluwatu, Ungasan, Kuta Selatan (Kutsel), Rabu (28/2). Setelah menyelidiki kasus tersebut, anggota Polsek Kutsel berhasil menangkap pelakunya yang berinisial RRD (30) saat nongkrong di minimarket wilayah Ungasan, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kutsel, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, Jumat (13/2), menyampaikan, peristiwa tersebut sempat viral di media sosial (medsos). Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026.

Baca juga:  Singgung Revisi UU Penyiaran, Megawati Soroti Soal Investigasi

Kronologisnya, lanjut AKP Bhayangkara, sebagai korban, Agung Akbar (24). Awalnya korban memarkirkan motornya DK 5059 QD di TKP, pukul 17.00 WITA. “Sepeda motor korban tidak dikunci stang. Selain itu, kuncinya masih nyantol. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta,” ujarnya.

Korban dan teman kerjanya, Riyan Juanidi mengetahui motor tersebut diambil oleh pelaku sekitar pukul 20.30 WITA. Mereka sempat mengejar pelaku tapi gagal menangkapnya. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kutsel.

Baca juga:  Kabur dari RSJ, ODGJ Curi Sejumlah Motor

Setelah menerima laporan kejadian itu, AKP Bhayangkara memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Sena untuk melakukan penyelidikan. Saat melakukan penyisiran di wilayah Ungasan, polisi menemukan pelaku sedang nongkrong sambil merokok di depan minimarket.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

Hasil interogasi awal, pelaku mengaku ingin memiliki sepeda motor untuk dipakai beraktivitas. Akibat perbuatannya itu, pelaku kini ditahan di Mako Polsek Kutsel.

Baca juga:  Pembahasan Revisi Perda RTRWP Bali Diperpanjang, Targetkan Rampung Januari 2019

“Kami dari Polsek Kuta Selatan berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan. Selain itu, kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir,” kata Bhayangkara. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN