
DENPASAR, BALIPOST.com – Dua pria pembawa senjata tajam (sajam) berinisial E (23) dan RP (20) di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur (Dentim), sudah ditahan. Mereka ditahan di sel Polsek Dentim.
“Mereka mengkonsumsi arak di TKP. Sedangkan terkait senjata tajam itu, para pelaku beralasan untuk jaga diri,” kata Kapolsek Dentim, Kompol Ketut Tomiyasa, Rabu (13/2).
Kompol Tomiyasa menyayangkan masih saja ada pengunjung Lapangan Puputan Margarana, Renon, yang minum miras. Padahal pihaknya bersama instansi terkait rutin melaksanakan patroli dan mengimbau supaya tidak melakukan aktivitas melanggar aturan.
Terkait kerawanan kamtibmas di lapangan tersebut, menurut mantan Kapolsek Kota Gianyar ini, pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan.
“Patroli gabungan dengan instansi seperti Satpol PP dan linmas terus dilaksanakan. Tujuannya memantau situasi dan mengimbau masyarakat khususnya anak-anak muda yang nongkrong-nongkrong turut menjaga kebersihan serta keamanan. Tentunya jika ditemukan pelanggaran ataupun tindak kejahatan akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Seperti diberitakan, sekelompok orang duduk-duduk sambil pesta miras di sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim), Minggu (8/2) pukul 17.00 Wita. Ulah mereka tersebut membuat resah warga yang beraktivitas di sana.
Polisi pun langsung menindaklanjuti informasi itu. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan dua sajam yang dibawa oleh E (23) dan RP (20). Sajam itu berupa pisau dapur bergagang kuning dan parang bergagang kayu. Selanjutnya para pelaku diamankan ke Pos Subsektor Renon lalu dibawa ke Mapolsek Dentim. (Kerta Negara/balipost)










