
DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melakukan penyelidikan terkait aksi ugal-ugalan sejumlah pengendara motor di Jalan Puputan, Renon, Denpasar Timur, polisi berhasil mengamankan pelaku. Dua pelaku status pelajar berinisial IJH (17) dan MF (18) diamankan di wilayah Denpasar, Kamis (5/2).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan setelah melihat video ugal-ugalan para pelaku di media sosial, personel Satlantas Polresta Denpasar identifikasi kendaraan yang dikendarai. Alhasil polisi berhasil melacak alamat para pelaku dan langsung diamankan.
“IJH mengendarai sepeda motor Scoopy DK 6167 ABP membonceng MF,” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku awalnya mereka berangkat dari GOR Ngurah Rai menuju minimarket di Jalan Raya Puputan. Selanjutnya mereka bergerak dan setibanya di TKP bergabung dengan rombongan komunitas sepeda motor sedang berkonvoi.
Saat itulah para pelaku ugal-ugalan di jalan, bahkan MF berdiri diatas sepeda motor sambil mengangkat helmnya. “Pengendara dan penumpang motor tersebut video klarifikasi permohonan maaf. Selain itu juga dikenakan tilang,” kata Iptu Adi.
Seperti diberitakan, aksi ugal-ugalan sambil menggeber gas motor dilakukan sejumlah pengendara motor (pemotor) di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar Timur (Dentim), Rabu (4/2). Ulah pemotor tersebut meresahkan dan membahayakan pengendara kendaraan lainnya. Saat ini polisi sedang melacak identitas para pelaku. (Kerta Negara/balipost)










