Motor diamankan sebagai barang bukti kasus curanmor melibatkan komplotan asal Lampung dan Jawa Timur.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah beraksi di rumah kos wilayah Banjar Guming, Desa Penarungan, Mengwi, komplotan curanmor asal Lampung berinisial ES (32) dan AR (36), serta MS (37) asal Jawa Timur berhasil diringkus. Para pelaku diringkus masing-masing di wilayah Tabanan, Jembrana dan Jawa Timur, Rabu (28/1).

Tersangka AR merupakan residivis kasus pencurian mobil truk di Lampung.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (29/1) menjelaskan, sebagai korban, Fendi Sugiarto (39) kehilangan motor pada Senin (19/1).

Korban tiba di kos lalu memarkir sepeda motornya dan tidak terkunci stang. Pukul 21.00 wita, pecalang datang untuk mendata penduduk pendatang. Selanjutnya pukul 22.30 Wita korban bangun karena ingat motornya belum dikunci stang. Setibanya di parkiran, motor tersebut tidak ada. “Selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Mengwi,” ujarnya.

Tim Opsnal Samong Polres Badung dipimpin Kanit 1 Reskrim Iptu I Made Guna Wijaya melakukan penyelidikan ke TKP. Polisi memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV. Alhasil diketahui pelakunya dua orang dan dilakukan pencarian. Pelaku termonitor sering melintas di seputaran Kecamatan Abiansemal dan petugas memutuskan untuk standby seputaran jalur tersebut. Saat itulah polisi melihat ES melintas dan langsung dibuntuti. Namun pelaku tidak ditemukan di tempat kosnya.

Baca juga:  Pelaksanaan PKB Tuai Kritikan, Dua Hal Ini Jadi Sorotan

“Informasinya, ES perjalanan kabur ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk menggunakan mobil travel. Berkat koordinasi dengan Polres Jembrana, pelaku berhasil ditangkap,” kata Aiptu Ayu.

Pengungkapan kasus ini dikembangkan dan petugas berhasil melacak keberadaan motor korban yaitu di tempat kos teman pelaku, MS di wilayah Tabanan. Polisi mengamankan MS dan mengaku motor itu ditaruh di kos-kosan wilayah Denpasar Utara.

Dari pengakuan MS, jika AR berada di rumahnya daerah Jember, Jawa Timur. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polsek Jenggawah untuk mengecek alamat tersebut. Akhirnya tersangka Ar berhasil ditangkap dan anggota Satreskrim Polres Badung melakukan penjemputan.

Saat diperiksa tersangka ES mengaku diminta tolong oleh AR untuk mendorong motor milik tetangga kosnya menuju Blumbungan. AR mengatakan jika motor tersebut rusak kuncinya dan tidak mau hidup. “Ternyata ES sudah tahu jika motor tersebut bukan milik AR tapi korban,” ungkapnya.

Baca juga:  Seru dan Tegang, Ekspresi Daha Lakukan Tradisi Meayunan di Tenganan

Sementara AR mengatakan mencuri motor korban karena tidak dikunci stang. Setelah menitipkan motor itu di kos temannya, Aris di Blumbungan, MS datang bawa plat palsu. AR dan MS mengganti plat asal motor tersebut dengan yang palsu. Sedangkan plat asli ditaruh di bawah jok. Motor curian itu dinaikin ke mobil pick-up menuju Denpasar Utara dan disembunyikan di kos MS. Tersangka AR lalu kabur dari kosnya di Penarungan naik motor dan sesampainya di Kediri, Tabanan, bertemu MS. AR lalu diantar ke tempat kerja MS di Pangkung Tibah, tepatnya di sebuah vila. Motor dibawa AR ditaruh di vila tersebut. Selanjutnya MS mengantar AR sampai di Patung Sapi, Jembrana. AR lalu kabur ke Jawa.

Sedangkan Polsek Mengwi menangkap pelaku curanmor, BQL (36) asal Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku mencuri motor milik I Wayan Anta (52) di depan Bumdes Cemagi, Banjar Pengayehan, Mengwi.

Baca juga:  Pamitan ke OPD, Pjs. Bupati Minta Tetap Tingkatkan Kualitas Kerja

“Waktu itu korban di Kantor Bumdes untuk rapat. Ada teman korban meminjam kunci motor tersebut untuk mengambil charger HP dan lupa mencabut kuncinya,” tegas Ayu.

Usai rapat, korban kaget karena motornya hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Mengwi. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unitreskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Mengwi.

Saat diinterogasi tersangka BQL mengaku diantar oleh temannya, UR ke TKP. Sebelumnya pelaku minta tolong ke UR diantarkan pulang. Di tengah perjalanan pelaku melihat sepeda motor dengan kunci nyantol di TKP.

Selanjutnya pelaku berpura-pura kencing, lalu bawa kabur motor korban. Setelah itu pelaku mengganti plat nopol motor tersebut dengan yang palsu. Plat nopol aslinya dibuang di di seputaran sawah daerah Canggu. “Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada. Jangan sampai saat parkir motor tidak dikunci stang dan kuncinya nyantol,” tutupnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN