Polsek Gianyar menggelar patroli skala kecil pada jam rawan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3 serta aksi balapan liar, Minggu (22/2) dini hari. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terkendali, Polsek Gianyar menggelar patroli skala kecil pada jam rawan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balapan liar, Minggu (22/2) dini hari.

​Langkah preventif ini difokuskan pada titik-titik yang sering menjadi pusat keramaian malam dan lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Gianyar. ​Patroli yang berlangsung dari pukul 00.10 hingga 02.30 WITA ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ps. Kanit Intelkam Polsek Gianyar, Iptu I Wayan Hendra Supa, bersama personel gabungan dari Unit Samapta dan Lalu Lintas.

Baca juga:  Kapolda Minta Tiga Ormas di Bali Dibekukan

Petugas menyisir rute-rute strategis antara lain Jalan Bypass IB Mantra, Jalan Raya Siyut, Pasar Tulikup, Jalan Temesi, Jalan Raya Dalem Samprangan, kawasan Bukit Jati, hingga Jalan Kesatrian, Gianyar. Selain melakukan pengawasan mobilitas kendaraan, personel juga melakukan patroli dialogis.

Petugas berhenti di beberapa lokasi nongkrong anak muda dan objek vital untuk memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, seperti trek-trekan. ​

Baca juga:  Pasutri "Mutilasi" Ranmor Curian Dibekuk

“Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman dan kondusif. Kami tidak menemukan adanya aksi balapan liar maupun gangguan kamtibmas yang menonjol di sepanjang rute yang dilalui,” ujar Iptu Hendra Supa.

​Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan pada dini hari adalah komitmen untuk memberikan rasa tenang bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas. ​

Baca juga:  Menteri Edhy Ditangkap, Ini Kata Presiden Jokowi

“Patroli ini akan terus kami intensifkan. Tujuannya jelas, yakni mempersempit ruang gerak pelaku kriminal dan mencegah aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan lain,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN