
GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda), semakin intensif melakukan penertiban sekaligus pembinaan terhadap bangunan dan sektor usaha. Langkah ini dilakukan untuk memastikan iklim investasi tetap kondusif, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat pelanggaran tata ruang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, atau yang akrab disapa Gus Bem, Minggu (15/2), menegaskan, fokus utama tim gabungan saat ini adalah pencegahan melalui edukasi langsung ke tingkat desa. Berbeda dengan inspeksi mendadak (sidak) konvensional, Pemkab Gianyar kini membawa pelayanan langsung ke lapangan.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PU, dan OPD terkait lainnya tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membantu proses perizinan di tempat. “Kami fokus pada pencegahan. Banyak masyarakat atau investor yang mendirikan bangunan tanpa memahami tata ruang. Hal ini berisiko merugikan mereka di kemudian hari jika ternyata lahan tersebut tidak sesuai peruntukannya,” ujar Gus Bem.
Dalam aksi jemput bola ini, pelaku usaha mendapatkan kemudahan berupa fasilitasi perizinan yang membantu pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha), KKPR, hingga PBG dan SLF. Memfasilitasi pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) bagi usaha yang belum terdaftar. Membantu perubahan status PBB dari lahan komersial kembali ke rumah tinggal atau lahan pertanian, sejalan dengan kebijakan Bupati Gianyar yang menggratiskan PBB untuk sektor tersebut.
Kegiatan yang telah menyasar wilayah strategis seperti Tegallalang dan Pejeng Kawan ini disambut antusias oleh para pelaku usaha. Meski awalnya ada kekhawatiran dari pemilik usaha, kehadiran pemerintah yang memberikan pemahaman justru dianggap sangat membantu memangkas birokrasi. (Wirnaya/balipost)










