
DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar selama melaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2026 telah melakukan penindakan pelanggar lalu lintas. Untuk penindakan melalui ETLE statis mencapai 1.255 pelanggar, m tilang manual sebanyak 219 kasus, serta 14 pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA).
“Pelaksanaan Operasi Keselamatan hari ke-13 saja hasil yang cukup signifikan. Sejumlah pelanggaran berhasil ditindak sebagai upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (16/2).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas memberi 562 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai langkah edukatif. Menurut Iptu Adi, kegiatan ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Sedangkan penegakan hukum dilakukan secara humanis dan edukatif. “Kami berharap masyarakat semakin disiplin sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.
Ke depan, Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan melengkapi surat kendaraan. Selain itu mengutamakan keselamatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya.
Di tempat terpisah, Wadir Lantas Polda Bali, AKBP Gede Putra sekaligus selaku Wakaopsda Keselamatan Agung 2026 menjelaskan selama 13 hari pelaksanaan Operasi Polda Bali dan jajaran telah menindak lebih dari 4.936 pelanggaran lalu lintas melalui ETLE yang tersebar di seluruh Bali dan tilang langsung dari petugas di lapangan.
Penindakan tersebut belum termasuk teguran tertulis dari personel ke pelanggaran kasat mata yang ditemukan dengan jumlahnya cukup banyak mencapai 7.544. Sedangkan untuk lakalantas tercacat 241 kejadian. Terkait penindakan pelanggaran baik ETLE maupun tilang dan lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali melibatkan WNI maupun WNA.
“Kami juga rutin melaksanakan kegiatan yang tidak kalah pentingnya yaitu ramp check. Ramp Chek sangat penting dilakukan terutama untuk kendaraan penumpang umum seperti bus antar kota antar provinsi. Termasuk bus pariwisata dan truk-truk pengangkut material,” tegasnya.
Operasi Keselamatan kali ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis. Tapi tetap didukung dengan penegakan hukum secara profesional melalui ETLE. Sasaran operasi menitikberatkan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas lakalantas, pengendara tidak menggunakan helm maupun sabuk keselamatan, mengemudi dibawah pengaruh alkohol atau sambil mengoperasikan ponsel dan prilaku lainnya berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat nyata pada masyarakat dalam meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban, serta kelancaran berlalulintas. Selain itu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di Bali.
Perlu diketahui manajemen lalu lintas di wilayah Bali merupakan tantangan yang cukup kompleks dan dinamis. Oleh karena itu memerlukan perhatian, koordinasi, dan kolaborasi bersama stakeholder terkait.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari segenap instansi terkait maupun seluruh lapisan masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Sehingga tercipta situasi Kkamseltibcarlantas yang aman, lancar dan kondusif di wilayah hukum Polda Bali,” tutup AKBP Putra. (Kerta Negara/balipost)









