Polisi menyambangi salah satu penginapan di Jalan Pura Demak, Denbar, dalam rangka mencegah dijadikan tempat prostitusi terselubung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan di Jalan Tukad Batanghari I, Denpasar Selatan, membuat Polresta Denpasar melakukan antisipasi agar kasus itu tidak terulang lagi. Pada Rabu (11/1), polisi menyambangi salah satu penginapan di kawasan Jl. Pura Demak, Denpasar Barat.

Tujuannya mengajak karyawan penginapan tersebut supaya lebih hati-hati agar tidak dipakai tempat prostitusi terselubung. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, koordinasi, penyuluhan dan memberikan imbauan ke pengelola rumah kos, hotel atau penginapan gencar dilakukan personel Satbinmas Polresta Denpasar bersama jajarannya.

Baca juga:  Polresta Denpasar dan Pemkot Rancang Layanan Angkutan Sekolah

“Kegiatan ini dilakukan berkaitan dengan adanya dugaan hotel atau penginapan dijadikan tempat prostitusi terselubung melalui aplikasi Michat atau open booking,” tegasnya.

Diharapkan pengelola rumah kos, hotel atau penginapan mencatat identitas pengunjung atau tamu, termasuk kendaraannya. “Diharapkan juga dipasang CCTV. Mudah-mudahan situasi wilayah hukum Polresta Denpasar aman dan kondusif,” ujar AKP Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *