Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang memeriksa kondisi senpi dinas, termasuk kebersihan dan dokumennya. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mengantisipasi pelanggaran hukum, Polresta Denpasar memperketat pengawasan aktivitas anggotanya. Bahkan, pengawasan dilakukan berlapis, baik sifatnya melekat oleh pimpinan di setiap satuan kerja, inspeksi mendadak, pemeriksaan administrasi maupun sikap tampang, hingga penindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan maupun melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., Sabtu (1/8).

Baca juga:  Rencana PKM Denpasar, Ini Kata Pejabat Polresta

Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin dan profesionalisme seluruh personel. Iptu Adi menegaskan, setiap anggota wajib mematuhi aturan, menjunjung tinggi kode etik profesi Polri, serta memberikan pelayanan yang humanis dan berintegritas kepada masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran karena hal tersebut dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Upaya yang kami lakukan antara lain melalui pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan, pelaksanaan apel serta pengecekan rutin, penguatan fungsi pengawasan oleh pimpinan langsung, serta pengawasan internal oleh seksi profesi dan pengamanan atau propam. Selain itu, kami juga memberikan penekanan secara berkala kepada seluruh personel mengenai pentingnya disiplin, etika, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Pembacokan Saat Bermain Domino

Melalui pembinaan, pengawasan yang konsisten, dan penegakan aturan secara tegas serta transparan, Polresta Denpasar berharap seluruh personel dapat terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN