
DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam upaya memaksimalkan penertiban ataupun pengamanan di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar masih kekurangan personel. Saat ini, hanya ada 16 personel yang berpatroli malam hari dengan menggunakan 1 unit kendaraan.
Padahal untuk patroli lapangan Satpol PP Denpasar idealnya memiliki 320 personel lapangan yang terbagi menjadi 2 shift. Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Kota Denpasar A.A Bawa Nendra, Kamis (27/8).
Ia mengatakan, jika dilihat dari Permendagri dengan beberapa indikator yang menjadi ketentuan, jumlah ideal lapangan Satpol PP Denpasar sebanyak 320 personel. “Itu dibagi dua shift. Ketentuan tersebut sudah ada di Permendagri yang disesuaikan dengan beberapa indikator seperti kepadatan penduduk, PAD serta Denpasar yang masuk katagori kota metropolitan,” katanya.
Saat ini, jumlah personel lapangan yang melalukan patroli khususnya pada malam hari hanya 16 orang. Ke-16 personel tersebut beroperasi menggunakan 1 mobil patroli. Secara keseluruhan jumlah personel Satpol PP di Denpasar hanya 100 orang dan dari jumlah tersebut 18 diantaranya akan memasuki masa pensiun.
Belum maksimalnya jumlah personel ini diakuinya menjadi kendala, terutama di lapangan saat melakukan patroli. Banyak pelanggaran yang belum bisa teratasi seperti manusia silver yang akhir-akhir ini kembalj beraksi setelah sebelumnya sempat dilakukan penertiban.
Dengan demikian pihaknya berharap akan ada perekrutan kembali. Mengingat perekrutan terakhir hanya ada pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Satpol PP itu adalah PNS bukan ASN. Dulu direkrut zamannya SBY,” terangnya.
Satpol PP, kata Bawa Nendra, memiliki kewenangan penting dalam jajaran pemerintah daerah. “Dalam beberapa kasus hanya Satpol PP yang memiliki kewenangan ataupun hak untuk memanggil, OPD lain tidak bisa,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)










