Rapat kerja Komisi I DPRD Bangli, Senin (7/9).(BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli, I Wayan Sugiarta, mengungkapkan jumlah personel di instansinya saat ini masih jauh dari kata ideal. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan utama dalam menjalankan tugas mengawal penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bangli.

Dalam rapat kerja Komisi I DPRD Bangli, Senin (7/9), Sugiarta memaparkan bahwa merujuk pada ketetapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperhitungkan luas wilayah serta jumlah penduduk, Satpol PP Bangli semestinya diperkuat oleh 350 orang anggota. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan angka yang sangat terbatas. “Kondisi kami, dapat kami sampaikan jumlah ASN di Satpol PP saat ini hanya 78 orang. Padahal sesuai ketetapan Kemendagri, idealnya dengan jumlah penduduk dan luas wilayah, mesti jumlah anggota 350 orang,” ungkapnya.

Baca juga:  Tempat Tidur Faskes di Bali Belum Merata

Sugiarta menjelaskan, sesuai ketentuan, hanya 78 personel ASN tersebut yang dapat diterjunkan sebagai penegak perda dan peraturan kepala daerah. Sementara itu, anggota non-ASN yang ada tidak memiliki wewenang. Penugasan mereka sebatas diajak untuk mendukung dan membackup kelancaran tugas-tugas tim ASN di lapangan.

Pernyataan Sugiarta tersebut direspons oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Ia meminta Sugiarta tidak asal membandingkan kebutuhan personel satpol PP di Bangli dengan daerah lain. Menurutnya penentuan kebutuhan ideal personel harus didasarkan pada Analisis jabatan dan analisis Beban Kerja. Selain itu juga harus disesuaikan dengan kapasitas ruang fiskal daerah, serta tipologi kelembagaan Satpol PP Bangli yang saat ini masih Tipe B.

Baca juga:  Panen Kopi Diperkirakan Menurun, Hingga 40 Persen

Selain mempertanyakan dasar kebutuhan personel, dalam rapat itu dewan di komisi I juga menyoroti sejumlah kegiatan peningkatan kapasitas yang ada di Satpol PP. Dimana anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan peningkatan kapasitas kebanyakan digunakan untuk belanja fotokopi. “Tidak perlu banyak subkegiatan tapi kebanyakan belanja fotokopi. Daripada untuk belanja fotokopi, lebih baik untuk belanja seragam atau kebutuhan lain sehingga lebih bermanfaat,” kata Ketua Komisi I Satria Yudha.

Baca juga:  Gelombang Tinggi, Air Laut Meluber Hingga Trotoar Pantai Kuta

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, secara tegas meminta Kasatpol PP untuk merapikan kembali Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) instansi tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN