Petugas kepolisian saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tempat hiburan malam (THM) seperti kafe, bar, karaoke, dan diskotek menjamur di wilayah Denpasar serta Badung. Tempat-tempat tersebut rawan keributan antarpengunjung. Oleh karena itu, Polresta Denpasar dan polsek jajaran meningkatkan upaya preventif agar gangguan kamtibmas tidak terjadi.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., Rabu (22/7), menyampaikan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya keributan maupun gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan THM. Kegiatan dilakukan melalui patroli rutin dan patroli dialogis, terutama pada jam-jam rawan, serta meningkatkan koordinasi dengan pengelola tempat hiburan, petugas keamanan, pecalang, dan unsur terkait lainnya.

Baca juga:  Tersangka Kasus Bayi Meninggal di TPA Ditahan di Ruang Siaga Reskrim

“Kami juga mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam agar memastikan keamanan di lingkungan usahanya, melakukan pengawasan terhadap pengunjung, serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat memicu terjadinya keributan,” tegasnya.

Apabila ditemukan adanya potensi gangguan, Iptu Adi mengharapkan pengelola segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan sejak dini. Sedangkan kepada masyarakat maupun wisatawan yang menikmati hiburan malam, ia mengajak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif, tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, tidak melakukan tindakan provokatif, serta menghormati sesama pengunjung.

Baca juga:  Pembuat Film di Bali Diedukasi Regulasi Perfilman

Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi call center 110 atau kantor polisi terdekat.

“Kami mengedepankan upaya pencegahan dan deteksi dini agar setiap potensi gangguan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi keributan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN