Polisi melakukan penertiban gepeng dan pengamen. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ulah anak punk meresahkan masyarakat dan viral di media sosial (medsos), Jumat (2/2). Sejumlah anak punk tersebut melakukan pemalakan di Jalan Pulau Kawe, Denpasar dan seputaran Central Parkir, Kuta.

Terkait kejadian ini, Polresta Denpasar dan polsek jajaran sedang memburu anak punk tersebut. Informasi diperoleh di lapangan, saat ini anggota Buser Polsek Denpasar Selatan (Densel) melacak keberadaan anak punk tersebut.

Baca juga:  Hilangkan Kesan Seram, Ini Harapan Polresta saat Pengerupukan

Pencarian tersebut dilakukan setelah viral ulah meraka di Jalan Pulau Kawe, Denpasar. Pasalnya mereka diduga melakukan pemalakan di sejumlah warung.
“Informasinya jika tidak diberi uang, mereka mengamuk dan melakukan pengerusakan. Mereka juga mengeroyok sopir pick-up hari Kamis (1/2) kemarin,” kata sumber.

Setelah di Denpasar, anak punk berjumlah lima orang tersebut beraksi di dekat Central Parkir, Kuta. Mereka memalak orang yang lewat.

Baca juga:  Melintas di Tanah Kosong, Tukang Bakso Kaget Lihat Pria Tergantung

“Alasannya minta uang untuk beli kuota. Jika tidak dikasi dibilang sombong. Masyarakat berharap pihak terkait segera menindak tegas anak punk tersebut karena sangat meresahkan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan monitor kejadian di Jalan Pulau Kawe, Denpasar tersebut. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Densel terkait kejadian itu,” tegasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) langsung melakukan penyisiran. Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit mengatakan pihaknya mengamankan empat orang tapi bukan anak punk.

Baca juga:  Mangkrak, Dua Proyek Pemkab Ini Dibidik Kejari Gianyar

Keempat orang tersebut terdiri dari dua pengemis, badut dan pengamen. Mereka beraksi di traffic light, Jalan Gatot Subroto, Uma Anyar dan Jalan Galunggung.
“Setelah diamankan di polsek, keempat orang itu selanjutnya kami serahkan ke Satpol PP Denpasar,” ujar Iptu Carlos. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN