
DENPASAR, BALIPOST.com – Mencegah aksi speeding saat malam Minggu, Satlantas Polresta Denpasar menggelar razia kendaraan.
Pada Sabtu (10/5), razi kendaraan dilakukan di Jalan Sunset Road dan simpang Jalan Sunset Road – Jalan Imam Bonjol, Kuta. Alhasil 50 pelanggar didominasi usia remaja terjaring.
“Pada kesempatan ini kami mengharapkan kiranya peran serta keluarga di lini terkecil untuk peduli terhadap putra dan putrinya. Karena rata-rata pelanggar masih usia remaja. Kalau cuma dari kepolisian saja sedangkan keluarganya tidak peduli kejadian ini akan terus berulang. Oleh karena itu kami mengimbau para orangtua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya,” ujar Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Admodjo, Minggu (11/5).
Menurutnya mengingat balapan liar sangat meresahkan dan berbahaya, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan. Selain memetakan lokasi yang kerap dipakai speeding, kumpul-kumpul kelompok pemotor, aparat melaksanakan razia kendaraan.
Di samping itu razia ini juga menertibkan pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan yang ada.
“Dari kegiatan ini kami menjaring pelanggar karena tidak pakai helm, kendaraannya tidak ada spion, TNKB (plat nopol) dan pakai knalpot brong,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Pihaknya terus berupaya mewujudkan kamseltibcarlantas dan mengajak masyarakat mematuhi aturan berlaku lintas. Hal ini dilakukan demi keselamatan bersama di jalan raya dan mencegah aksi trek-trekan.
“Sekali lagi kami mengajak pihak terkait agar turut serta mengatasi masalah ini (speeding) terutama para orangtua. Apalagi mereka masih remaja,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)