Anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar melakukan olah TKP lakalantas di Jalan Sudirman, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Korban lakalantas terus berjatuhan di wilayah hukum Polresta Denpasar. Pada Senin (1/6) malam, pengendara motor (pemotor) berinisial AA (35), ABK asal Bogor, Jawa Barat, meninggal lakalantas di Jalan Sudirman, depan Kampus Unud, Denpasar Barat. Saat petugas melakukan evakuasi, tercium bau minuman keras (miras) dari mulut korban.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar Ipda Nila Cahyaning Wisnu, Selasa (2/6) menjelaskan kasus tersebut terjadi pukul 23.35 Wita. Dari keterangan saksi-saksi, korban mengendarai motor DK 5514 ACC membonceng R (30).

Baca juga:  Sepakat Berdamai Usai Berkelahi, Nadi Ditebas Golok

“Yang dibonceng korban (R) juga berprofesi sebagai ABK,” ujarnya.

Menurut Ipda Nila, awalnya korban bergerak dari arah utara. Setibanya di tempat kejadian, tepatnya di depan Gedung Lab Bersama Kampus Unud, korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak beton taman jalan di sisi timur jalan. “Tercium minuman beralkohol,” tegasnya.

Akibat kejadian itu AA mengalami kepala pecah, telinga kanan, telinga kiri, hidung keluar darah, kaki kanan, kiri lecet, dan tercium minuman beralkohol. AA meninggal di TKP. Sementara R mengalami luka di lutut kaki kanan, kiri lecet, jari kaki kiri lecet, tangan kanan lecet, tercium minuman beralkohol dan tidak di rawat di rumah sakit. Selanjutnya kedua korban dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Operasi Sikat Agung, Polresta Terbanyak Tangkap Tersangka
BAGIKAN