Christoni Kaledi Bonung alias Toni saat kasusnya dirilis awal Februari. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perburuan dua tahanan Polresta Denpasar yang kabur, Christoni Kaledi Bonung alias Toni (21) dan Jemmy Sinaga (38), terus berlanjut. Modusnya melarikan diri yaitu merusak gembok pintu ruang tahanan Siaga Piket Reskrim.

“Dua tahanan Polresta Denpasar kabur. Mereka dititipkan di ruang tahanan Siaga Piket Reskrim. Ini anggota yang jaga lalai,” tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Senin (8/4).

Baca juga:  Jelang KTT G20, Polresta Gelar Operasi Cipkon

Menurut Kapolresta, kedua pelaku kasus pencurian tersebut kabur lewat pintu tahanan dengan cara merusak kunci gemboknya. Awalnya pintu digembok semua, menurut Ruddi, terus amggota jaga ke belakang. “Ini akibat kelalaian anggota jaga piket Reskrim,” ungkapnya.

Perlu diketahui, tersangka Christoni alias Toni ditangkap bersama Marten Saingu Poti Alias Aten (19), Minggu (10/2). Karena melakukan perlawanan, kaki kiri kedua pelaku ditembak polisi.

Baca juga:  Dua Kasus Dugaan Korupsi di Bangli Belum Penetapan Tersangka, Kajari Ungkap Alasannya

Tahun 2017, Toni melakukan pencurian ditempat kos daerah Mumbul, Nusa Dua dan ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan. Terkait kejadian itu, tersangka Toni dihukum penjara selama 1 tahun 3 bulan di LP Kerobokan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN