Razia kendaraan dilakukan di Jalan Raya Serangan, Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Viralnya kejadian speeding memakan sejumlah korban meninggal, polisi langsung bergerak. Tim gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan (Densel), pecalang dan instansi terkait menyisir Jalan Raya Serangan, Minggu (12/11). Alhasil terjaring ratusan kendaraan ditinggalkan pemiliknya. Penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor dilakukan khususnya menggunakan knalpot brong.

Kegiatan ini dipimpin Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa, didampingi Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari dan melibatkan 137 personel. Menurut Kompol Tomiyasa, razia ini merupakan respons terhadap viral di media sosial mengenai kelompok remaja yang melakukan trek-trekan dan menyebabkan korban jiwa.

Baca juga:  Kasus Tewasnya Prajurit TNI, Anak Anggota DPRD Bali Disangkakan Pasal Berlapis

Personel gabungan berhasil mengamankan ratusan sepeda motor sebagai upaya pencegahan. “Sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang,” ungkapnya.

Ada sepuluh sepeda motor ditinggalkan oleh pemiliknya dan saat ini diamankan di Mapolresta Denpasar. Mayoritas pelanggaran terkait penggunaan knalpot bising, tanpa plat kendaraan, ketiadaan STNK, dan kekurangan SIM.

Kompol Tomiyasa menambahkan bahwa Serangan termasuk dalam kawasan ekonomi kreatif dan diakui sebagai desa wisata. Oleh karena itu keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga ketertiban di wilayah tersebut. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Mobil Hasil Begal Disembunyikan di Kos-kosan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *