
TABANAN, BALIPOST.com – Setelah melalui serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), eksekutif dan legislatif Tabanan akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dan Pimpinan DPRD Tabanan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (7/10).
KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan dilakukan secara terintegrasi antara perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan, dengan tujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan efisien.
Rancangan ini tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Tabanan 2025–2029 dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan – Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM).”
Dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,179 triliun lebih, menurun sekitar Rp57,15 miliar dari APBD Induk 2025. Belanja daerah dirancang sebesar Rp2,313 triliun lebih, turun Rp66,1 miliar, sementara pembiayaan daerah sebesar Rp67,83 miliar lebih, menurun Rp8,94 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Bupati Sanjaya dalam pidatonya menegaskan, tahun anggaran 2026 akan menjadi tahun penuh tantangan. Menurutnya, kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat mengharuskan daerah melakukan penyesuaian terhadap belanja dan pendapatan. “Langkah penyesuaian ini harus dibarengi dengan inovasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tonggak pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh menghambat jalannya pembangunan. “Prioritas pembangunan harus tetap berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Penyesuaian anggaran diarahkan pada belanja yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, termasuk mendorong efisiensi program prioritas serta inovasi pelayanan publik,” tegas Sanjaya.
Lebih lanjut, ia menyebut penyesuaian target pendapatan tahun 2026 akan disikapi dengan efisiensi dan optimalisasi belanja pro-rakyat, serta penguatan inovasi dalam pengelolaan PAD dan investasi daerah.
Untuk tahun 2026, pemerintah daerah menetapkan tema pembangunan “Peningkatan Kesejahteraan melalui Pertanian yang Berkelanjutan.”
Arah kebijakan ekonomi Tabanan difokuskan pada penguatan sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi daerah, serta mempertegas posisi Tabanan sebagai daerah agrowisata unggulan berbasis budaya agraris.
Banggar DPRD Tabanan juga mendorong penerapan anggaran berbasis kinerja agar penggunaan APBD lebih terukur dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Puspawati/balipost)