Pemeriksaan sekaligus sosialisasi bahaya ODOL di Jalan Bypass Ir. Soekarno, Dauh Peken, Senin (24/11). (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Upaya menekan praktik over dimension dan over load (ODOL) kembali dilakukan di Kabupaten Tabanan. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali bersama instansi terkait menggelar pemeriksaan sekaligus sosialisasi bahaya ODOL di Jalan Bypass Ir. Soekarno, Dauh Peken, Senin (24/11).

Kegiatan ini didasari masih kerap ditemukannya pelanggaran muatan berlebih yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan di jalur utama Denpasar – Gilimanuk.

Dari operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Mulai dari kendaraan yang membawa muatan melampaui batas aman, dimensi kendaraan yang telah dimodifikasi, hingga armada yang tidak memiliki KIR aktif meski layanan uji KIR sudah digratiskan pemerintah.

Baca juga:  DPO Kasus Pabrik Narkotika di Bali Ditangkap di Thailand, Ini Kronologi Penangkapannya

Penata Penegakan Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Bali, Agus Juni Krisnawan mengatakan kegiatan ini menjadi langkah awal menuju target zero ODOL. Untuk sementara, penindakan belum diberlakukan. Petugas hanya memberi imbauan, pemeriksaan ringan, dan pemasangan stiker peringatan pada kendaraan yang terindikasi ODOL.

“Kita masih sebatas imbauan saja, belum sampai terapkan sanksi. Harapannya, pengemudi sadar bahwa overload tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga orang lain di jalan,” ujarnya.

Baca juga:  Hingga Oktober, Segini Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan

Sosialisasi serupa, lanjut dikatakannya, sudah dilakukan di sejumlah titik strategis di Bali. Mulai Denpasar, Gilimanuk, Jembatan Timbang Seririt Singaraja, wilayah sekitar Goa Lawah di Klungkung, Bangli, Terminal Mengwi, hingga kini digelar pertama kalinya di Tabanan.

Agus menegaskan, berbagai insiden yang viral memperlihatkan nyata bahaya ODOL, seperti rem blong, kendaraan oleng, hingga ban pecah akibat beban berlebih. Temuan di lapangan pun menunjukkan pola pelanggaran serupa. Banyak truk memuat barang melebihi kapasitas, tidak ditata dengan benar, bahkan ada muatan terbuka yang berisiko jatuh ke jalan.

Baca juga:  Jelang Balap MotoGP, TNI dan Polri Tingkatkan Pengawasan Personil

BPTD berharap dengan sosialisasi berkelanjutan, kesadaran pengemudi dan pemilik kendaraan semakin meningkat sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan. “Keselamatan itu yang utama. Semoga upaya ini efektif menuju Bali bebas ODOL,” tegas Agus. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN