Personel Satpolairud Polresta Denpasar melakukan pengawasan di pelabuhan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mengantisipasi penyelundupan barang terlarang melalui jalur laut, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Denpasar terus meningkatkan pengawasan. Pengawasan ketat tersebut dilakukan di perairan serta pelabuhan yang berada di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, didampingi Kasatpolairud, Kompol Wiastu Andrie Prajitno, Selasa (13/1) menyampaikan berbagai langkah strategis dilakukan Satpolairud, diantaranya pengawasan dan pencegahan terhadap orang maupun barang bawaan yang masuk dan keluar pelabuhan.

Baca juga:  Di Bali, Baru Tiga Kabupaten/Kota Terapkan E-Retribusi Pasar

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang melalui jalur laut.

“Satpolairud Polresta Denpasar juga mengedepankan upaya deteksi dini dengan menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang diterima terkait adanya dugaan orang maupun barang terlarang. Pemeriksaan dan pengecekan dilakukan secara selektif dan profesional guna memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah perairan,” ujarnya.

Guna mendukung efektivitas pengawasan, Satpolairud  menjalin koordinasi dan melaksanakan kegiatan bersama dengan Syahbandar serta instansi terkait lainnya. Sinergi lintas instansi ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terpadu untuk mencegah masuk maupun keluarnya orang dan barang terlarang melalui jalur laut.

Baca juga:  Satpol PP Gencarkan Pengawasan Prokes Pedagang Pesisir Pantai

“Satpolairud Polresta Denpasar berupaya menjaga keamanan perairan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN