Satpol PP Bali sidak di Banjar Kedaton dan menyita plastik sekali pakai dari pedagang. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali masih menghadapi kekurangan personel hampir 200 orang untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Kondisi tersebut menjadi tantangan di tengah semakin kompleksnya persoalan ketenteraman dan ketertiban umum yang harus diawasi. Mulai dari pelanggaran tata ruang, vila tanpa izin, aktivitas warga negara asing (WNA), hingga keberadaan penduduk nonpermanen.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, berdasarkan pemetaan kebutuhan yang telah dilakukan, jumlah personel yang tersedia saat ini belum sebanding dengan kebutuhan organisasi. Saat ini, personel Satpol PP Provinsi Bali sekitar 205 orang. Jumlah tersebut kembali berkurang setelah tujuh personel memasuki masa pensiun.

“Kalau kita sudah coba menyusun pemetaan kebutuhan sesuai dengan ketentuannya. Kita ada kekurangan hampir 200 personel,” ujar Dewa Dharmadi, Rabu (19/8).

Menurutnya, kebutuhan personel ideal bahkan diperkirakan sekitar dua kali lipat dari jumlah yang tersedia saat ini. Besarnya kebutuhan tersebut tidak semata-mata dipengaruhi luas wilayah Bali, tetapi terutama karena kompleksitas persoalan yang harus ditangani.

Baca juga:  Tahanan Polres Diduga Terlibat Sindikat Narkoba

“Dua kali lipat sebenarnya (kebutuhan personel dari yang ada sekarang,red). Beban kerjanya yang cukup besar. Karena oke, wilayah Bali ini kan tidak luas-luas banget, tetapi kompleksitas masalahnya yang banyak, termasuk juga pelanggaran tata ruang, termasuk belum lagi perilaku masyarakat, perilaku WNA juga yang menjadi tugas kita,” ungkapnya.

Dewa Dharmadi mengatakan, tambahan personel tersebut telah diajukan. Namun, pemenuhannya tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah karena penambahan aparatur berkaitan langsung dengan pembiayaan APBD, termasuk belanja pegawai.

“Ini tingkat provinsi. Kita sudah sedang ajukan juga untuk kebutuhan itu. Namun lagi-lagi kan itu kebutuhan APBD, gaji PNS itu kita usulkan di semua tingkatan,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan personel, Satpol PP Bali juga tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani seluruh persoalan. Penanganan kasus yang berkaitan dengan tindak pidana, misalnya, harus dikoordinasikan dengan kepolisian. Sementara persoalan yang melibatkan WNA dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi.

Baca juga:  Pelantikan Bupati/Wali Kota Tak Jadi Digelar 17 Februari

Begitu pula apabila terdapat pelanggaran yang masuk dalam kewenangan penegakan hukum negara, Satpol PP dapat meminta dukungan lembaga terkait, termasuk Kejaksaan.

“Kalau misalnya pidana ke Kepolisian, urusan ke WNA ke Imigrasi kita mintakan kepada Imigrasi untuk membantu menyelesaikannya. Begitu juga kaitan dengan pelanggaran yang Negara punya kewenangan, kita mintakan kepada Kejaksaan juga untuk mengambil alih seperti itu,” katanya.

Di sisi lain, Dewa Dharmadi menilai keterbatasan personel di tingkat provinsi dapat diimbangi dengan mengoptimalkan sumber daya Satpol PP di kabupaten/kota. Menurutnya, jumlah personel Satpol PP kabupaten/kota rata-rata sedikitnya mencapai 300 orang. Bahkan, struktur personelnya telah menjangkau hingga tingkat kecamatan.

Baca juga:  Amankan Libur Sekolah dan Umanis Galungan, Polisi Perketat Pengawasan Pantai di Badung

“Kalau Kabupaten/Kota saya kira tenaganya hampir rata-rata minimal 300 mereka punya. Kalau Provinsi 200, mereka bisa 300 bahkan lebih. Mereka kan sudah ada sampai di tingkat kecamatan, tinggal memberdayakan itu saja sebenarnya,” ujarnya.

Karena itu, Satpol PP Provinsi Bali terus mendorong peningkatan kapasitas personel di kabupaten/kota. Penguatan tidak hanya dilakukan melalui penambahan jumlah personel, tetapi juga peningkatan kemampuan dalam memahami persoalan, melakukan pengawasan, hingga menyelesaikan permasalahan di lapangan.

Dewa Dharmadi mengatakan, Satpol PP Bali secara rutin memberikan bimbingan teknis (bimtek), menggelar rapat bersama dan rapat koordinasi (rakor) dengan Satpol PP kabupaten/kota. Langkah tersebut diharapkan membuat personel di daerah semakin siap menghadapi persoalan ketertiban umum yang berkembang.

“Memberdayakan, memberikan peningkatan kapasitas kemampuannya, orientasi, penguasaan masalahnya, penyelesaian masalahnya seperti apa. Ini yang perlu terus didorong,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN