Sidak terhadap warga binaan Lapas Tabanan kerap dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Mencuatnya persoalan fasilitas dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), termasuk Lapas Cibinong dan Rutan Pondok Bambu, menjadi perhatian jajaran Lapas Kelas IIB Tabanan. Kondisi tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah persoalan serupa terjadi di Tabanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Basuki Raharjo, mengatakan berbagai informasi yang muncul terkait kondisi di sejumlah lapas dan rutan telah disampaikan kepada jajarannya. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh petugas memahami potensi kerawanan yang dapat muncul dalam pengelolaan warga binaan.

Hal itu disampaikan Basuki saat ramah tamah bersama awak media, Jumat (2/10). “Setiap kejadian yang muncul di lapas lain tentu menjadi perhatian kami. Kami sampaikan kepada seluruh jajaran sebagai bahan evaluasi agar dapat mengantisipasi potensi persoalan sejak dini,” ujar Basuki.

Baca juga:  Dalam 12 Hari, Ratusan Ribu Wisman Masuk Bali

Menurutnya, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyangkut pelayanan terhadap warga binaan. Petugas diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menghindari pemberian perlakuan maupun fasilitas khusus yang tidak memiliki dasar aturan.

Lapas Kelas IIB Tabanan saat ini dihuni 223 warga binaan. Dari jumlah tersebut, tidak terdapat warga negara asing (WNA). Pengelolaan dan pengawasan terhadap warga binaan tersebut didukung 86 orang pegawai dan staf.

Basuki mengakui kondisi Lapas Tabanan yang memiliki luas relatif terbatas memiliki dinamika tersendiri. Meski demikian, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan munculnya celah pelanggaran. “Situasi di dalam lapas tentu memiliki dinamika. Karena itu, yang kami lakukan adalah memperkuat kontrol dan memastikan seluruh petugas tetap berada pada koridor tugasnya,” katanya.

Baca juga:  Dharma Santi di Gerokgak Hadirkan Dalang Cenk Blonk, Perkuat Nilai Pengabdian bagi Masyarakat

Ia menegaskan Lapas Tabanan tidak memberikan fasilitas mewah kepada warga binaan. Begitu pula dengan praktik pungli, yang menurutnya tidak diperbolehkan dalam bentuk apa pun.

Selain pengawasan internal, Lapas Tabanan juga berupaya menjaga transparansi kepada masyarakat. Berbagai kegiatan pembinaan dan aktivitas warga binaan secara rutin dipublikasikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi. “Kegiatan pembinaan yang bisa diketahui masyarakat akan kami informasikan. Ini penting agar publik mengetahui proses pembinaan yang berlangsung di dalam lapas,” jelasnya.

Namun, Basuki mengatakan keterbukaan informasi tetap disesuaikan dengan kepentingan keamanan. Tidak seluruh detail kondisi di dalam lapas dapat dipublikasikan karena berpotensi memberikan gambaran mengenai sistem pengamanan. “Informasi tertentu memang harus kami batasi. Bukan berarti tidak transparan, tetapi ada bagian yang menyangkut keamanan dan tidak boleh menjadi konsumsi publik secara rinci,” ungkapnya.

Baca juga:  Standarisasi Tempat Penitipan Anak Agar Diawasi

Menurut Basuki, mencuatnya persoalan di sejumlah lapas dan rutan harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tidak lengah dalam menjalankan tugas. Pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur dinilai penting untuk mencegah munculnya penyimpangan. “Kami ingin seluruh jajaran memahami bahwa setiap pelanggaran sekecil apa pun harus dicegah. Tugas dijalankan sesuai aturan dan tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya. (Dewi Puspawati/balipost)

BAGIKAN