kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang digelar secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar menekankan masa pensiun bukanlah fase kehidupan yang baru perlu dipikirkan ketika seseorang mendekati usia tidak produktif. Justru, persiapan masa depan perlu dimulai sejak masih aktif bekerja agar kebutuhan finansial dan kehidupan setelah pensiun dapat dipersiapkan dengan lebih matang.

Pesan tersebut disampaikan melalui kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang digelar secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar mendorong pekerja mulai mempersiapkan kesejahteraan finansial sejak masih aktif bekerja.
Kegiatan tidak hanya membahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai perencanaan masa pensiun. Pekerja diperkenalkan dengan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.

Baca juga:  Putus Penyebaran COVID-19, Ini Imbauan Pejabat Brimob

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpaaar Adventus Edison Souhuwat mengatakan, literasi keuangan dan pensiun penting agar pekerja memahami manfaat perlindungan yang dimiliki sekaligus memiliki persiapan menghadapi masa setelah berhenti bekerja.

“Literasi keuangan dan literasi pensiun menjadi hal yang penting bagi setiap pekerja. Dengan memahami program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, pekerja dapat mempersiapkan masa depan dengan lebih baik,” ujarnya dalam siaran persnya.

Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak sebatas memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko selama bekerja. Program tersebut juga dapat menjadi bagian dari perencanaan kesejahteraan dalam jangka panjang.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tentang menghadapi risiko saat bekerja, tetapi juga bagian dari perencanaan kesejahteraan jangka panjang,” katanya.

Dalam sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan turut mengenalkan layanan digital melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Peserta dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memperoleh informasi sekaligus mengakses berbagai layanan tanpa harus selalu mendatangi kantor cabang.

Baca juga:  Antar Jemput Siswa Sekolah Diharapkan Bebas Parkir, Jukir Diminta Sesuaikan SOP

Salah satu layanan yang diperkenalkan adalah pengajuan klaim JHT melalui JMO. Dengan layanan digital tersebut, peserta dapat mengurus klaim secara lebih praktis melalui perangkat yang dimiliki.

BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan Manfaat Layanan Tambahan (MLT), terutama fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta melalui bank penyalur. Fasilitas tersebut menjadi salah satu bentuk manfaat tambahan yang dapat dimanfaatkan pekerja untuk memenuhi kebutuhan hunian.

Selain itu, peserta mendapat informasi mengenai Program Sertakan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk dengan mendorong berbagai pihak ikut mengajak pekerja yang belum terlindungi agar menjadi peserta.

Ia menilai kemudahan akses layanan digital juga berperan dalam meningkatkan pengalaman peserta. Informasi dan layanan yang tersedia melalui JMO diharapkan membuat peserta dapat mengakses kebutuhan administrasi BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih cepat dan praktis.

Baca juga:  Dari Wanita Asal Jerman Dideportasi hingga Pedagang Ikan Keberatan Direlokasi

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar menegaskan pentingnya membangun kesadaran pekerja terhadap perlindungan sosial sekaligus perencanaan finansial sejak dini.

Upaya edukasi tersebut diharapkan membuat pekerja tidak hanya lebih siap menghadapi berbagai risiko selama masa kerja, tetapi juga memiliki gambaran yang lebih baik mengenai kesejahteraan setelah memasuki masa pensiun.

Menurut Adventus, perluasan perlindungan bagi pekerja informal masih menjadi tantangan terbesar yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan. “Ini PR kami juga BPJS Ketenagakerjaan di lapangan terkait pekerja mandiri. Karena kalau pekerja formal itu rata-rata semua sudah, kecuali yang mikro-mikro kecil. Tapi kalau pekerja bukan penerima upah atau informal, ini yang memang butuh effort,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN