Sejumlah petugas kepolisian turun langsung pasca mendapat laporan kasus pencurian di sebuah warung di wilayah Banjar Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Susut. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di wilayah Banjar Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Susut. Sebuah warung milik Ni Nyoman Suani (47) menjadi sasarannya. Maling yang membobol pintu belakang warung berhasil menggasak belasan bungkus rokok berbagai merk dan uang milik korban yang disimpan di dalam laci.

Informasi yang dihimpun Senin (3/9) menyebutkan, korban mengetahui warung miliknya dibobol maling sekitar pukul 06.00 wita. Ketika itu, korban baru saja datang dari pasar dan hendak membuka warung miliknya. Saat hendak membuka pintu warung, korban curiga melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi engsel rusak. Korban juga curiga melihat lampu warung terus menyala.

Baca juga:  Tak Ada Kompetisi Liga di Bali

Saat masuk ke dalam warung, korban mendapati barang dagangannya berupa belasan bungkus rokok berbagai merk raib. Tak hanya itu, ketika dicek lebih lanjut, uang tunai milik korban yang sebelumnya disimpan di laci juga ikut hilang.

Sebelum kabur, maling yang membobol warung tersebut juga diduga sempat berupaya mencari barang berharga di dalam kamar tidur korban. Ini diketahui dari kondisi pintu kamar korban yang mengalami rusak pada bagian gagangnya.

Baca juga:  Masih Dikaji, Teknis Pelaksanaan PPDB 2020/2021

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya kasus pencurian di wilayah Tanggahan Tengah, Desa Demulih itu. Sulhadi mengatakan kasus pencurian itu sudah dilaporkan korban ke Polsek Susut. Akibat kasus pencurian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 470 ribu. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *