Wabup Klungkung saat memimpin monev penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, desa/kelurahan di Kantor Camat Klungkung. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Penanganan sampah sudah menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. Seluruh desa diminta usulkan pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sebagai implementasi program ‘desaku bersih tanpa mengotori desa lain’. Bahkan, jika ada desa tak mengusulkan pembangunan TPS3R, maka Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menekankan realisasi BKK di desa tersebut akan ditunda.

Wabup Klungkung menekankan itu saat memimpin monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, desa/kelurahan di Kantor Camat Klungkung, Jumat (1/8). Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kelapa Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan, I Komang Widyasa Putra, Camat Klungkung, Perbekel/Lurah, BPD, LPM, dan undangan terkait.

Baca juga:  Maskapai Diminta Gunakan Teknologi Canggih Usai "Microsoft down"

Tjokorda Gde Surya Putra menekankan program desaku bersih tanpa mengotori desa lain, wajib dilaksanakan. Pihaknya tidak mau mendengar lagi ada desa yang tidak mau mengusulkan TPS3R. Dia pun mengeluarkan ultimatum, jika ada desa yang tidak mau mengusulkan tahun ini, maka realisasi BKK nya dipastikan ditunda. “Kepada semua desa agar dapat mengusulkan pembuatan TPS 3R. Jika ada desa yang tidak mau mengusulkannya tahun ini, dana BKK yang diberikan kepada desa tersebut agar ditunda,” katanya.

Menurut dia, pengelolaan sampah merupakan skala prioritas dan tanggung jawab bersama. Berbagai regulasi juga telah diterbitkan, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten. Sesuai dengan skema penanganan sampah di Kabupaten Klungkung, dengan dibangunnya TPS 3R dimasing-masing desa, dia berharap desa dapat mengelola sampahnya secara mandiri. Pihak desa tinggal menyiapkan lahan. Jika tidak punya lahan bisa dilakukan dengan sistem sewa lahan.

Baca juga:  Wapres Minta Para Pengusaha Lakukan Kewajiban Bayar THR Idul Fitri

“Kalau Sudah punya TPS3R, sampah organik diolah di desa dan residu di bawa ke TOSS, sesuai jadwal dan pengawasan,” tegasnya.

Selain penanganan sampah, dalam kegiatan tersebut juga dibahas sejumlah persoalan penting, seperti terkait pembentukan Koperasi Merah Putih yang merupakan program strategis nasional yang harus dilaksanakan di tiap-tiap desa/kelurahan, keberadaan usaha, program padat karya, penanganan KK miskin, pendidikan, perpajakan, sarana prasarana, dan lainnya.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Tertibkan Orang Asing Bekerja dengan Visa Kunjungan

Atas pentingnya keberadaan TPS3R ini, Camat Klungkung Putu Arnawa mengatakan dari 12 desa yang ada di wilayah Kecamatan Klungkung, 11 diantaranya sudah memiliki TPS3R. Sementara 1 desa belum memiliki TPS 3R karena terkendala lahan, yakni Desa Tegak. Sementara untuk 6 Kelurahan di wilayah Kota Semarapura, dikatakan sudah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) langsung ke TOSS Center. Dimana kapasitas pengelolaan TOSS Center sudah semakin diperkuat. (Bagiarta/Balipost)

 

BAGIKAN