Wayan Suastika. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – DPRD Karangasem kembali melaksanakan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (24/11). Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, dan dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta itu, pemerintah diminta menggunakan dana deposito PDAM Karangasem serta dana yang tersimpan di Perseroda PT Karangasem Sejahtera untuk menutupi defisit anggaran.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD mengusulkan agar dana deposito PDAM sebesar Rp 16 miliar yang saat ini ditempatkan di BPD Bali dapat ditarik dan dialihkan untuk menutupi defisit keuangan daerah. Selain itu, anggota DPRD juga mengusulkan penyisihan dana milik PT Karangasem Sejahtera sebesar Rp10 miliar untuk kebutuhan yang sama.

Baca juga:  Kejar 51 Persen Saham Bank BPD Bali, Pemprov Siap Tambah Modal dan Aset

Menyikapi hal tersebut, Direktur PDAM Tirta Tohlangkir, Komang Haryadi Parwatha, mengatakan deposito tersebut merupakan cadangan perusahaan sebagaimana amanat Perda. Kata dia, dana tersebut dialokasikan untuk investasi dan pengembangan jaringan transmisi air bersih.

“Cadangan ini penting untuk ekspansi pelayanan. PDAM sejak 2023 tidak menerima penyertaan modal sehingga dana cadangan menjadi penopang operasional dan peningkatan layanan,” katanya.

Haryadi mengatakan kewajiban penyetoran laba kepada daerah telah dipenuhi sesuai ketentuan 55 persen setiap tahun. Tahun buku 2023 telah disetorkan Rp5,5 miliar, sementara tahun buku 2024 ditargetkan setoran Rp4 miliar pada 2025.

Baca juga:  Dewan Minta Pemkab Tarik Aset Yang Ditempati Mantan Pajabat

Selain dari penjualan air, pendapatan juga berasal dari pemasangan jaringan serta penanganan segel pelanggan.

“Regulasi dalam Perda Nomor 67 Pasal 1 turut menyebut PDAM wajib menyisihkan 20 persen dari laba untuk cadangan perusahaan demi menjaga ekuitas,” tegasnya.

Terkait Perseroda, Komisaris PT Karangasem Sejahtera Ardika menegaskan bahwa dana penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah daerah tidak dapat dialihkan untuk menutup defisit.

“Penyertaan modal sebesar Rp10 miliar ke PT Perseroda Karangasem Sejahtera tidak boleh disisihkan lagi karena menyalahi regulasi,” tegas Ardika.

Baca juga:  Simak! Tips Cerdas Ajukan KPR untuk Pemula

Ardika menjelaskan, direksi PT Karangasem Sejahtera baru diangkat pada 31 Oktober 2023. Setelah pelantikan, manajemen mulai menyusun rencana kerja, sehingga pelaksanaan kegiatan berdasarkan RKP baru berjalan efektif sejak Juni tahun lalu. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN