Komisi II DPRD Bangli mengadakan rapat bersama Perseroda BMB. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi II DPRD Bangli, Kamis (9/10), memanggil Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) untuk meminta klarifikasi terkait rencana pengembangan wisata di Danau Batur dengan menggandeng investor asal Korea. Khususnya mengenai wacana pengoperasian kapal pesiar di danau.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi banyaknya keresahan masyarakat terkait rencana pengoperasian kapal pesiar tersebut.

Direktur BMB Anak Agung Wibawa Putra mengklarifikasi kapal pesiar yang direncanakan beroperasi di Danau Batur bukan kapal berukuran besar sebagaimana yang viral di masyarakat. Kapal pesiar yang dimaksud adalah kapal wisata dengan kapasitas terbatas 65 orang.

“Tadi kita sudah klarifikasi, kapal pesiar itu adalah kapal yang berkeliling wisata, berkapasitas 65 orang,” jelasnya usai rapat.

Baca juga:  Ogoh-ogoh Media Aktualisasi Kreativitas Seni

Pihaknya juga telah menjelaskan bahwa MoU yang sudah ditandatangani dengan investor Korea PT GMS Invest Internasional berjangka waktu enam bulan dan saat ini masih dalam tahapan perencanaan awal. Proyek-proyek lain seperti wisata laser di malam hari dan wisata kapsul juga masih dikaji.

“Baru tahapan perencanaan, nanti kami akan lebih detailkan di FS (studi kelayakan),” jelasnya.

Nantinya jika seluruh tahapan dilalui dengan lancar, direncanakan akan ada percobaan dua unit kapal wisata di Danau Batur. Dalam pengoperasian kapal nantinya pihaknya memastikan akan memperhatikan titik-titik dimana boleh dan tidak boleh berusaha.

“Kami mohon doa dan support semoga berjalan lancar. Saya berharap masyarakat tetap tenang, kami menjaga kesucian dan keharmonisan lingkungan di Danau Batur,” kata Agung Wibawa.

Baca juga:  Kisruh Pilkel Angantaka Belum Ada TitikTemu, DPRD Badung Minta Ini Dilakukan

Sebagaimana masukan anggota dewan, Agung Wibawa mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan mengadakan FGD kecil untuk mengundang tokoh masyarakat dan tokoh agama di sekitar lokasi proyek yang direncanakan, sebelum menjalin MoU dengan investor.

“Sosialisasi itu merupakan bagian dari FS. Jadi setelah ini kami akan ada kick of metting, stelah itu kami akan bikin timeline. Dalam time line itu akan diatur kapan kita sosialisasi dan site visit dan sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bangli, I Ketut Mastrem, mengatakan tujuan pihaknya mengundang Perseroda BMB tidak hanya terfokus membahas MoU yang dilakukan Perseroda dengan investor Korea, tetapi juga untuk memastikan Perseroda BMB dapat berkembang dengan baik demi kepentingan masyarakat Bangli.

Baca juga:  Kerja di Kapal Pesiar, PDP COVID-19 di RSUD Buleleng Sudah Sakit Sejak di LN

“Mengenai kapal pesiar, kami sudah mendapat klarifikasi bahwa itu baru MoU. Dalam kurun waktu enam bulan akan dibangun komunikasi lebih lanjut, studi kelayakan, FGD dengan tokoh masyarakat. Jadi manfaatnya untuk Bangli seperti apa,” ujar Mastrem.

Mastrem menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak negatif dan positif dari rencana ini serta komunikasi dengan masyarakat. Pihaknya juga meminta agar jika kerjasama nantinya berlanjut fungsi danau agar tetap dijaga. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN