
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Isak tangis sang istri mengiringi pengabenan I Wayan Rencana Yasa (37), warga Banjar Tengah, Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, yang meninggal dunia akibat tersambar petir saat memancing di Danau Batur, Senin (9/2). Sang istri ternyata sempat melarang suaminya mancing karena cuaca buruk.
Upacara pengabenan dilaksanakan di Krematorium Pitra Puja Puspa, Dusun Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan. Prosesi tersebut dihadiri keluarga besar, kerabat, serta warga setempat. Tangis istri korban, Ni Kadek Ayu Serla Dewi, pecah saat jenazah diturunkan dari mobil ambulans.
Tangis Kadek Ayu semakin tidak terbedung, ketika proses jenazah dari Wayan Rencana Yasa dimandikan. Suasana duka juga dirasakan sang ayah, Nengah Gungsur. Ia tidak menyangka, sang putra harus meninggalkannya selama-lamanya.
Ayah korban, Nengah Gungsur, tampak berusaha tegar meski mengaku tidak menyangka anaknya akan meninggal lebih dulu. Terlebih, korban meninggalkan dua anak yang masih balita, yakni Putu Rukma berusia 4 tahun dan Kadek Deva yang baru berusia satu tahun.
“Anak saya memang hobinya memancing dan sudah dua kali memancing di Danau Batur,” ujar Gungsur saat ditemui di lokasi kremasi.
Ia menuturkan, sebelum kejadian nahas tersebut, korban sempat dilarang memancing oleh istrinya karena kondisi cuaca yang buruk. Bahkan, dua hari sebelum kejadian, sang istri mengaku mendapat firasat melalui mimpi buang air besar (BAB). Namun, mimpi tersebut tidak terlalu ditanggapi oleh keluarga.
“Dua hari lalu menantu saya mimpi buang air besar, tapi tidak dianggap apa-apa,” katanya.
Semasa hidup, Wayan Rencana Yasa dikenal sebagai sosok yang baik dan aktif ngayah di desa. Sehari-hari, ia bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan produk kacang di wilayah Nongan, Karangasem. Seusai mengantar barang, korban kerap meluangkan waktu untuk menyalurkan hobinya memancing.
Korban juga diketahui merupakan tulang punggung keluarga dan berasal dari keluarga kurang mampu. Hal tersebut dibenarkan oleh Perbekel Desa Nyanglan, Wayan Stemer. Ia mengatakan korban tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial dan sebelumnya telah menerima bantuan bedah rumah.
“Korban termasuk KPM penerima bantuan sosial dan sudah mendapatkan bantuan bedah rumah,” ujar Stemer. (Sri Wiadnyana/denpost)










