
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Senin (9/2) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari upaya perlindungan lahan pertanian belum optimal hingga penataan sempadan Tukad Badung di Jalan Sulawesi masih tunggu kesepakatan pemilik ruko.
1. Upaya Pelindungan Lahan Pertanian Belum Optimal
Denpasar (Bali Post) —
Pesatnya perkembangan pariwisata Bali kian menekan daya dukung lingkungan dan tata ruang wilayah. Salah satu dampak yang paling nyata adalah tingginya alih fungsi lahan pertanian produktif.
Upaya pelindungan lahan pertanian melalui regulasi dinilai belum optimal. Dampak lanjutan tingginya alih fungsi lahan, melemahnya ketahanan pangan Bali sehingga sangat tergantung pasokan pangan dari luar.
2. Target Operasi Akhir 2026, Turyapada Tower Jadi Pusat Teknologi dan Ikon Wisata Baru Bali Utara
Singaraja (Bali Post) –
Gubernur Bali, Wayan Koster, meninjau langsung kelanjutan pembangunan kawasan Taman Teknologi Turyapada Tower Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali di Desa Amerta Sari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Sabtu (7/2).
Peninjauan ini untuk memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
3. Gubernur Koster Instruksikan Para Kadis, Jadikan Data BPS Rujukan Penguatan Pelaksanaan Program
Denpasar (Bali Post) –
Gubernur Bali, Wayan Koster menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (6/2).
Audiensi ini membahas capaian indikator sosial ekonomi Bali tahun 2025 serta sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai basis perencanaan pembangunan Bali ke depan.
4. Sosok Wayan Eka Mariarta yang Tertangkap KPK, Pernah Tugas di PN Denpasar Jarang Tangani Kasus Menonjol
Denpasar (Bali Post) –
I Wayan Eka Mariarta, hakim berdarah Bali kelahiran Pasuruan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap penanganan perkara.
Saat bertugas di PN Denpasar, Mariarta jarang menangani kasus menonjol.
5. Penataan Sempadan Tukad Badung
Denpasar (Bali Post) –
Rencana penataan sempadan Tukad Badung di Jalan Sulawesi masih menunggu kesepakatan warga pemilik ruko setempat.
Pasalnya penataan tersebut akan menggeser ruko sepanjang 3 meter mundur dari sungai.
Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata saat diwawancarai Jumat (7/2) mengatakan, secara prinsip telah ada kesepakatan awal bahwa bangunan di sepanjang sempadan sungai akan dimundurkan hingga sekitar tiga meter. (*)









